Polemik Pasar Panorama Pemkot Siap Kooperatif
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota tidak lepas tangan terhadap polemik atas dugaan korupsi yang terjadi terhadap Pasar Percontohan Nasional Panorama. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr H Salahuddin Yahya MSi, menguraikan, pemerintah senantiasa menyikapi proses hukum yang berjalan dalam konteks Pasar Percontohan Nasional Panorama. \"Tidak ada kekosongan kekuasaan yang terjadi. Apa yang menjadi masalah di Pasar Panorama, kami tidak lepas tanggung jawab. Kami bersedia bersikap kooperatif dengan pihak penegak hukum. Meski persoalan ini berasal dari pemerintahan sebelum Helmi-Linda, kita siap untuk mengurai persoalan apapun dari setiap fase pemerintahan,\" kata Daeng, sapaan akrabnya, kemarin. Ia menjelaskan, Pemerintah Kota akan selalu memberikan ruang kepada para penegak hukum untuk melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)-nya. Ia tak menampik bahwa seluruh persoalan administrasi dan seluruh pendokementasian ada pada pemerintahan saat ini. \"Kita berprasangka baik bahwa demi penegakkan hukum, maka data-data itu akan kita sampaikan secara terbuka,\" ungkapnya. Ia juga tak menampik bahwa selain dana dari pusat, Pemerintah Kota juga memberikan anggaran pendamping dari APBD untuk menuntaskan proyek pasar yang gagal jadi percontohan tersebut. Sayangnya, Daeng tidak mengetahui secara persis berapa dana pendamping yang dikucurkan tersebut. \"Bahwa memang pembangunan ini tidak semata-mata murni dari APBN, itu, iya. Ada dana pendamping yang dikucurkan melalui APBD. Kami pun berharap semua proses hukum yang berjalan dapat ditegakkan dengan penuh keadilan,\" ungkapnya. Data terhimpun, Pemerintah Kota masih menyimpan semua surat administrasi menyangkut Pasar Percontohan Tradisional Panorama. Pada tahap awal, dana yang mengalir untuk proyek revitalisasi di pasar terluas se Sumatera ini adalah sebesar Rp 10 miliar yang dikerjakan pada tahun 2011. Kemudian pada tahun 2012, dana yang dikucurkan untuk revitalisasi adalah sebesar Rp 8,5 miliar. Di sisi lain, pembuatan masterplan pasar ini telah dilaksanakan pada awal tahun. Namun banyaknya kesalahan dalam proses perencanaan membuat Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu melakukan addendum agar dapat disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang ada. Misalnya, pada masterplan tercatat ada 300 pasar yang akan direvitalisasi, sementara data di lapangan menunjukkan ada 400 pemilik SBTHM yang harus diakomodir dalam revitalisasi. Meski terjadi selisih antara masterplan yang dibuat dengan bangunan yang telah direvitalisasi, namun tidak ada pengurangan volume dalam pengerjaan proyek revitalisasi ini. Selain melakukan addendum terhadap master plan awal, Pemerintah Kota juga melakukan addendum kedua terkait penambahan waktu penyelesaian proyek karena para pedagang belum bisa pindah dari tempatnya saat itu. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: