Pengusutan Breakwater Lamban
BENGKULU, BE - Meskipun telah menetapkan 3 tersangka sejak 2013 lalu, pengusutan kasus dugaan korupsi proyek penahan gelombang atau breakwater milik Administrator Pelabuhan (Adpel) Pulau Baai Bengkulu terasa sangat lamban. Pasalnya, hingga saat ini ketiga tersangka masih dapat menghirup udara bebas dan perkara belum masuk ke meja hijau. Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Komisaris Besar Polisi Roy Hardi Siahaan SIK MH tak menampik lambannya proses kasus ini. Disampaikannya, hingga saat ini tim penyidik tipikor Polda masih menunggu hasil audit BPKP untuk menghitung kerugian negara atas penyelewangan anggaran yang diplot di APBD 2012 tersebut. \"Untuk kasus breakwater uini sudah kita ajukan dari tahun lalu, hingga sekarang kita masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk rincian kerugian negaranya,\" kata Roy. Roy juga berdalih, lambannya penyelesaian kasus tersebut karena setiap kasus tipikor butuh waktu yang sangat panjang penyelesaiannya. Disampaikannya juga, untuk pelimpahan tahap 1 ke kejaksaan sudah dilakukan. Namun berkas tersebut dikembalikan lagi karena ada beberapa kekurangan. \"Tahap 1 sudah, tapi masih ada beberapa hal yang harus dilengkapi lagi,\" ucapnya. Seperti diberitakan sebelumnya, proyek penahan gelombang yang dikerjakan PT. Sass Kencana Engineering sepanjang 240 meter. Seminggu usai serah terima atau tepatnya pada 17 Desember 2012, bangunan sepanjang 17 meter sudah ambruk lantaran tak kuat menahan gelombang. Karena itulah Polda langsung menemukan ada penyelewangan dana dari total anggran Rp 14,2 miliar. Akhirnya, pada November 2013 Polda menetapkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) LH, Pelaksana Kegiatan IR dan Konsultan Pengawas TB sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi ini. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: