Ujang Ayam, Terancam 9 Kali Penjara
KEPAHIANG, BE - Seorang residivis warga Simpang Weskust Jalan Veteran Kelurahan Pasar Ujung, Ujang Sainudin alias Ujang Ayam (45), akan kembali masuk penjara untuk kesembilan kalinya.Pasalnya, penjahat kambuhan tersebut telah 8 kali dibui terkait kasus pencuriand an tindak kejahatan lainya. Minggu depan (16/9), penyidik Polres Kepahiang akan kembali melimpahkan berkas tersangka Ujang Ayam, untuk segera disidangkan. Berkas itu terkait dengan perkara pencurian di Panti Asuhan Yayasan Al Kahfi Desa Weskust. \"Residivis ini sudah 8 kali masuk penjara, rencananya kita akan limpahkan berkasnya 16 September mendatang,\" jelas Kapolres Kepahiang AKBP Sudarno SSOs MH didampingi Kabag Ops Kompol SM Munthe SH melalui Kapolsek Kepahiang AKP John Pahala SH. Dijelaskan, pada perkara pencurian di Panti Asuhan Al Kahfi. Ujang Ayam diduga melakukan pencurian pada saat masih suasana lebaran. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (29/07) atau Idul Fitri 1435 H hari kedua. Tiga ekor ayam dan satu unit handphone bermerek Nokia S6 milikpengasuh Panti Asuhan Al-Kahfi, Tugiman (36) raib. Pencurian itu diduga dilakukan Ujang Ayam ketika penghuni panti sedang menjalankan salat subuh sekitar pukul 04.45 WIB. Usai salat, Tugiman mendapati pintu rumah itu dalam kondisi sedikit terbuka dan ditemui kerusakan. Mendapati hal itu, Tugiman langsung memeriksa seisi rumah dan diketahui ada handphone dan ternak ayam hilang. Peristiwa itu langsung dilaporkan Tugiman ke Polsek Kepahiang. Tersangka dijuluki Ujang Ayam, karena dalam setiap melancarkan aksinya, pelaku sering menjadikan ayam sebagai objek sasaran pencuriannya. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: