Jukir Nakal Tuntut Tarif Per Jam

Jukir Nakal Tuntut Tarif Per Jam

BENGKULU, BE - Meski telah ada tindakan tegas dari kepolisian, namun tampaknya tak memberikan efek jera kepada juru parkir (Jukir) di Pasar Panorama berinisial Pe. Pengakuan Rio Andika (26), warga Kompleks Pepabri Blok D1 Kelurahan Lingkar Barat, kepada dirinya, Pe meminta tarif parkir sebesar Rp 5 ribu. \"Dia beralasan bahwa tarif di Pasar Panorama memakai sistem per jam. Per jam dia minta Rp 2.500. Katanya saya sudah cukup lama parkir di sana. Saya awalnya menolak keras. Tapi karena tidak mau sampai terjadi adu fisik, akhirnya tetap saya bayarkan,\" katanya melaporkan, kemarin. Rio merasa kesal lantaran merasa bahwa pelayanan parkir di kawasan Pasar Panorama tidak dikelola dengan konsep parkir modern sebagaimana yang terdapat di kawasan rest area seperti Mega Mall, RS Tiara Sella dan Bengkulu Indah Mall. \"Kalau memang mau menggunakan sistem per jam, seharusnya bisa modern. Saya sudah sampaikan bahwa di mall saja tarifnya tidak setinggi itu. Sudah tempat parkirnya kecil, harus disuruh bayar segitu, saya merasa rugi,\" keluhnya. Sementara Pe menolak berkomentar banyak ketika dikonfirmasi. Ia hanya menjawab ketus bahwa apa yang ia lakukan telah sesuai dengan aturan yang berlaku di kawasan tersebut. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu, Selupati SH, mengatakan, pihaknya tidak pernah memberikan perintah pengelolaan parkir dengan menggunakan sistem per jam. Ia menegaskan, aturan main dalam sistem perparkiran masih menggunakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 07 Tahun 2011 tentang Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum. \"Untuk motor tetap Rp 1.000 dan mobil Rp 2.000. Lebih dari itu pelanggaran. Sudah ada yang dipidanakan karena masalah ini,\" katanya. Ia mempersilakan kepada warga yang merasa dirugikan untuk membuat laporan kepada pihak kepolisian. Disamping itu, pihaknya juga akan melakukan evaluasi terhadap oknum-oknum juru parkir nakal dan yang memiliki tunggakan besar. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: