Konflik Internal PPP Kambuh Lagi, SDA Dipecat

Konflik Internal PPP Kambuh Lagi, SDA Dipecat

JAKARTA - Sungguh malang nasib Suryadharma Ali. Hanya dalam waktu kurang dari enam bulan, mantan Menteri Agama RI itu dua kali dipecat dari jabatan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Ya, terhitung mulai hari ini, Rabu (10/9), Suryadharma sudah bukan lagi pemimpin tertinggi DPP PPP. Keputusan tersebut dibuat melalui rapat harian DPP PPP yang digelar di Jakarta.

\"Rapat harian DPP tanggal 9 September 2014 memutuskan Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum DPP PPP karena melanggar ART (anggaran rumah tangga),\" kata Sekretaris Jendral PPP, Romahurmuzy membacakan hasil rapat.

Menurut pria yang akrab disapa Romi itu, status tersangka kasus korupsi yang kini disandang Suryadharma membuatnya tidak layak memimpin sebuah partai.

Hal ini terbukti dengan banyaknya agenda rutin partai yang gagal terselenggara sejak ia menjadi tersangka.

Selain itu, status tersangka Suryadharma juga mengakibatkan nama baik PPP tercoreng. Bahkan Romi menyebut Suryadharma telah menjatuhkan kehormatan PPP secara nasional.

\"Karenanya, perlu diambil tindakan yang bersifat sangat segera untuk memutus keterkaitan organisasional,\" ucapnya.

Lebih lanjut Romi mengatakan, pemecatan Suryadharma didukung oleh  21 DPW PPP. Sejumlah sesepuh dan senior partai juga telah mengimbau  agar Suryadharma segera mundur.

Untuk sementara ini, lanjut Romi, tugas ketua umum dibebankan kepada Wakil Ketua, Emron Pangkapi yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas (plt).

Rencananya, Emron akan didaulat menjadi ketua umum definitif dalam Mukernas PPP yang akan digelar pertengahan bulan ini.

\"Mukernas PPP akan dilaksanakan 15 hari sejak tanggal ini,\" tutupnya.

Seperti diketahui, pada tanggal 20 April 2014 silam, Suryadharma sempat dipecat. Namun, pemecatan tersebut sifatnya hanya sementara.

Selang beberapa hari kemudian, kedua kubu melakukan islah dan SDA pun dikembalikan ke jabatannya semula. (dil/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: