Catatan BPK Belum Ditindak Lanjuti

Catatan BPK Belum Ditindak Lanjuti

TAIS, BE- Salah satu penyebab tidak dapatnya Pemkab Seluma predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ternyata disebabkan tidak tertibnya aset dan administrasi keuanggan. Temuan  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Bengkulu,  terjadi potensi kerugian Rp 1,13 miliar hingga saat ini belum ditindaklanjuti. Bupati Seluma Bundra Jaya  menyurati Sekda tertanggal 16 Oktober 2013, dengan nomor 700/184/IX/Insp/2013, agar Sekda memberikan teguran tertulis pada PPK Setda. Namun, di tahun 2014 BPK kembali melakukan pengecekan, catatan BPK RI tersebut belum ditindak lajuti. \"Pertanggung jawaban penggunaan dana sebesar Rp 361,5 juta. Sisanya sebesar Rp 772,3 juta belum lengkap seutuhnya. Melainkan hanya  terdapat beberapa bukti dan kwitansi pembayaran,\" kata sumber BE. Diketahui pula, surat tugas tanpa dilengkapi lembar kunjungan, laporan lengkap kegiatan, atau bukti lain  dapat membuktikan perjalanan dinas memang benar-benar sudah dilaksanakan. Dengan demikian, BPK  menyimpulkan, besaran uang belum dapat dipertanggungjawabkan secara lengkap itu, harus dikembalikan dan disetorkan ke kas daerah sebesar Rp 772,3 juta. Kemudian BPK juga merekomendasikan kembali, agar Sekda Seluma menindaklanjuti surat dari bupati tertanggal 31 Desember 2013 nomor 700/184/IX/Insp/2013. Dengan melayangkan surat teguran ke pejabat penatausahaan keuangan (PPK) Setda Seluma. Kepala Inspektorat Seluma Drs Ramlan Fahmi, selaku pihak  bertanggungjawab mengontrol tindaklanjut dari setiap temuan BPK dilingkungan Pemda Seluma. Belum dapat memberikan penjelasan, lantaran belum dapat dikonfirmasi.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: