Air 6 Depat Tak Layak Konsumsi
AMEN, BE - Dari sekitar 30 depot air minum isi ulang yang tersebar di berbagai lokasi di Kabupaten Lebong, ternyata tidak semuanya layak konsumsi. Berdasarkan pendataan dan pengecekan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Lebong, setidaknya terdapat 6 depot air yang diduga Tidak Memenuhi Syarat (TMS) dan airnya tidak layak konsumsi. \"Dari hasil pengecekan sampel air yang kita lakukan, ada 6 depot yang tidak memenuhi syarat, dari 30 depot air minum yang terdaftar di Dinkes Lebong,\" kata Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Hj Rita Eliza, SKM MM didampingi Kabid P2PL Amril Yurdani SKM kepada BE kemarin. Dijelaskannya, dari hasil pemeriksaan bakteriologi dan kimia yang dilakukan, di 6 depot tersebut, banyak ditemukan bakteri E-Coli. Tentunya hal ini cukup membahayakan apabila dikonsumsi dalam jangka waktu yang cukup lama oleh manusia. \"Uji laboratorium kita lakukan di Lab Kesehatan Curup Kabupaten Rejang Lebong. Karena kita belum memiliki laboratorium sendiri. Kita melakukan pemeriksaan sebanyak 2 kali dalam setahun ke depot-depot air minum yang ada di Lebong,\" jelas Rita. Untuk itu, Dinkes berharap agar pemilik depot dapat melakukan pengecekan secara berkala minimal sekali dalam 6 bulan. Hal ini untuk mengetahui layak atau tidaknya air yang dijual kepada para pelanggan mereka. Sebab jika tidak dilakukan pengecekan akan berdampak buruk bagi para konsumen. \"Pengelola 6 depot air yang dinilai tidak memenuhi syarat tersbebut sudah kita berikan teguran dan pembinaan, agar lebih menjaga kebersihan air yang mereka jual ke konsumen. Apalagi kita akan kembali melakukan pemeriksaan dalam jangka waktu 6 bulan kedepan. Apakah sudah ada perubahan atau belum,\" tutup Rita.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: