Pemerintah Setujui Kenaikan Elpiji

Pemerintah Setujui Kenaikan Elpiji

JAKARTA,  BE - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Chairul Tanjung (CT) meminta penjelasan direksi PT Pertamina mengenai rencana kenaikan harga elpiji 12 kg. Penjelasan itu dirasa penting mengingat kenaikan harga elpiji 12 kg sempat menuai protes dari masyarakat. \"Kita telah meminta Pertamina menjelaskan mengapa menginginkan kenaikan harga elpiji 12 kg,\" ucap CT usai menggelar Rakor di kantornya, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (8/9). Dijelaskan, harga keekonomian elpiji sudah jauh di atas harga jual. Saat ini, harga elpiji perkilo mencapai Rp 6.100. Sementara harga keekonomian sudah mencapai Rp 12.100. \"Jadi ada selisih harga Rp 6.000. Tentu ini akan memberatkan keuangan Pertamina. Oleh karenanya Pertamina usulkan kenaikan tersebut,\" serunya. Karena alasan itulah, pemerintah, kata CT, telah menyetujui rencana kenaikan elpiji 12 kg. Mengenai waktu serta berapa kenaikan harga elpiji 12 kg, ia menyerahkan sepenuhnya pada Pertamina. Nantinya, kata CT, Pertamina akan melakukan penghitungan agar kenaikan harga elpiji 12 kg tidak terlalu memberatkan masyarakat. \"Kami menyatakan pemerintah mendukung usulan Pertamina. Besaran dan waktunya kami serahkan ke Pertamina. Pertamina akan hitung berapa besaran yang dianggap pas dan tidak memberatkan masyarakat dan tidak merugikan Pertamina,\" papar dia. Lalu kapan Pertamina akan mengumumkan kenaikan harga elpiji 12 kg? \"Dalam waktu dekat Pertamina akan umumkanm hal tersebut,\" jawab bos Trans Corp ini. Sementara itu Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Hanung Budya menolak memerinci nilai kenaikan dan waktu pemberlakuan harga baru elpji 12 kilogram. \"Akan kami rapatkan lagi,\" tuturnya. Hanung hanya mengatakan nilai kenaikan harga elpiji dan waktu penerapannya akan disampaikan dalam waktu dekat. Bagi Hanung, hal yang paling penting saat ini adalah persetujuan dari pemerintah. \"Pemerintah telah mendukung upaya Pertamina untuk menaikkan harga elpiji ke tingkat keekonomian.\" Pada Januari 2014, Pertamina mengajukan skema kenaikan harga elpiji 12 kilogram secara bertahap. Kenaikan harga direncanakan setiap enam bulan sebesar Rp 1.000 atau Rp 1.500 per kilogram mulai Januari 2015 hingga Juli 2016. Namun, hingga akhir Agustus 2014, Pertamina belum bisa merealisasikan rencana tersebut karena tidak disetujui pemerintah setelah muncul penolakan dari masyarakat.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: