PAD Retribusi Baru 19,6 %
BENGKULU, BE - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu per semester pertama baru mencapai 19,6 persen atau sebesar Rp 5 miliar. Pencapaian tersebut merupakan akumulasi dari retribusi pasar, parkir dan retribusi lainnya. Jumlah ini masih jauh dari total target PAD secara keseluruhan yang mencapai Rp 34,5 miliar atau 41,3 persen. Diketahui, pada tahun ini Pemerintah Kota menargetkan perolehan PAD sebesar Rp 83,5 miliar. Realisasi yang mendekati target berhasil dibukukan dari sektor pajak. Perolehan PAD dari sektor pajak adalah sebesar Rp 21 miliar atau 46,9 persen. Perolehan yang masih cukup jauh dari harapan adalah pada retribusi pasar. Data dihimpun, perolehan PAD dari sektor retribusi pasar baru sebesar Rp 169 juta atau 2,8 persen dari Rp 5,8 miliar yang ditargetkan. Target ini kemudian direvisi menjadi Rp 3,5 miliar dengan perhitungan piutang pedagang kepada pemerintah terhitung sejak bulan Mei-Juli 2014. Tak jauh berbeda dengan PAD dari retribusi parkir. PAD yang dihasilkan masih sebesar Rp 1,3 miliar atau 26,35 persen. Baru-baru ini ditemukan, masih jauhnya realisasi PAD dari retribusi parkir lantaran masih banyaknya juru parkir yang menunggak. Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Bengkulu berkomitmen untuk melakukan evaluasi terhadap seluruh juru parkir yang menunggak dengan ancaman pemutusan kontrak kerja. \"Masih rendahnya realisasi PAD dari sisi retribusi ini mencerminkan masih jauhnya kinerja Pemerintah Kota dari harapan publik. Seharusnya pemerintah menjadikan laporan-laporan tersebut sebagai bahan evaluasi dalam melakukan mutasi. Bukan berdasarkan desas-desus dan suka atau tidak suka,\" kata anggota DPRD Kota Bengkulu, Hamsi Amd, kemarin. Meski memiliki catatan bagus, namun beberapa realisasi PAD dari sektor pajak juga ada yang bermasalah. Pajak Pemondokan misalnya, realisasi PAD yang dihasilkan baru Rp 14,5 juta atau 4 persen dari Rp 345 juta yang ditargetkan. Demikian juga pada pajak Hotel Melati Tiga misalnya, per Juni 2014 baru berhasil menghimpun Rp 28 juta atau sebesar 5,8 persen dari Rp 461 juta yang ditargetkan. \"Ini tentunya jadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh Kepala DPPKA (Dinas Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset). Karena Pemerintah Kota sendiri yang mendeklrasikan bahwa mutasi bermakna evaluasi terhadap kinerja pejabat yang lama, agar dapat diperbaiki oleh pejabat yang baru,\" imbuhnya. Dikonfirmasi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Bengkulu, Drs H Tony Elfian MSi, tidak menampik laporan tersebut. Namun ia beralasan, masih rendahnya realisasi PAD dari retribusi pasar lebih dikarenakan belum terbitnya Peraturan Walikota (Perwal) tentang Retribusi Pelayanan Pasar. \"Namun terhitung sejak bulan Mei 2014, regulasinya mulai berlaku. Kami optimis pada sisa tahun ini bisa mencapai target yang ditetapkan. Kami berharap kerjasama dari para pedagang. Akan ada mekanisme sanksi bagi pedagang yang menunggak pembayaran retribusi ini,\" demikian Tony. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: