Panwaslu Mulai Usut Dugaan Money Politik

Panwaslu Mulai Usut  Dugaan Money Politik

\"panwaslu\"Kedua Kandidat Melanggar BENGKULU, BE - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Bengkulu mulai melakukan pengusutan terhadap dugaan money politik yang dilaporkan simpatisan pemenangan kandidat Walikota dan Wakil Walikota, Helmi-Linda pada, Kamis (20/12). Sekitar pukul 15.00 WIB, kemarin, Panwaslu melakukan pemeriksaan terhadap Ansor warga RT 4 Kelurahan Lempuing. Ansor disebut Eko Situmpukno warga RT 3 Lempuing yang ditangkap tim nomor urut 1 sebagai pemberi uang senilai Rp 2,5 juta. Uang itu diduga dari tim dari nomor urut 7 Kanedi-Dani. Tidak hanya itu, Panwaslu juga telah melayangkan surat panggilan terhadap salah seorang saksi yang bernama Jon, namun tidak datang.

Pemeriksaan Ansor pun langsung dilakukan oleh anggota Panwaslu Divisi Hukum dan Pelanggaran, Drs Heri Supriyanto MSi di ruangannya selama 30 menit dengan 10 butir pertanyaan.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, Ansor membantah sebagai tim nomor urut 7 dan membagikan uang money politik kepada Eko. Ia menceritakan Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB menelepon Eko Situmpukno untuk datang ke rumahnya. Tidak lama kemudian Eko pun datang. Namun pertemuan ini bukan untuk membicarakan masalah Pilwakot atau memberikan uang. Melainkan membicarakan Eko diminta untuk memperbaiki dapur rumah Ansor, karena Eko sendiri merupakan seorang tukang bangunan. Ansor juga membantah telah memberikan uang kepada Eko, karena pembicaraannya hanya sebatas untuk memperbaiki rumah, dan sedikitpun tidak mengarah pada kepentingan Pilwakot.

\"Berdasarkan pengakuannya, Ansor itu bukan pengurus atau kader partai dan juga bukan tim pemenangan Kanedi-Dani. Bahkan ia kaget saat mendengar berita bahwa nama dicatut sebagai pemberi uang,\" kata Heri. Ia sangat menyayangkan salah satu saksi lainnya tidak bisa hadir. Padahal keterangannya sangat penting, guna mempercepat proses pemeriksaan.

Sementara, saat diwawancarai usai pemeriksaan, Ansor mengungkapkan  bahwa ia tidak terima dikatakan sebagai salah satu tim kandidat nomor urut 7. Ia juga tak mengerti kenapa dirinya sampai diseret-seret urusan politik.

“Saya ini warga biasa yang tidak tahu-menahu persoalan politik. Kenapa nama saya yang disangkut-sangkutan oleh mereka. Yang jelas saya dan keluarga untuk saat ini tidak terima. Mungkin dalam waktu dekat ini tidak menutup kemungkinan saya akan melapor balik dugaan pencemaran nama baik saya,\" tegasnya. Melanggar Di bagian lain Heri mengungkapkan kedua pasang kandidat, baik Helmi-Linda dan Kanedi-Dani telah melanggar aturan main Pilwakot putaran II. Hanya saja, pelanggaran keduanya belum menyentuh urusan pidana, tapi administratif.\"Sekarang ini persoalannya kedua kandidat itu sama-sama melanggar,\" tandasnya.

Heri pun mengaku Panwaslu, kemarin, juga telah menerima laporan dari Panwascam Selebar akan dugaan aktivitas sosialisasi kandidat Helmi Hasan bersama Ketua PPK Selebar saat masa tenang di Kelurahan Sukarami. \"Laporannya dilengkapi foto yang diambil langsung Panwascam,\" ucapnya.

Hari ini, kata dia, pihaknya akan melakukan pleno terkait laporan tersebut. Kemungkinan, besok (23/12) akan dilakukan pemanggilan pihak yang terkait untuk diklarifikasi.\"KPU juga kita akan klarifikasi terkait adanya dugaan keterlibatan Ketua PPK Selebar dalam sosialisasi itu,\" imbuhnya.(400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: