Dana Banpol Segera Cair
BENTENG, BE - Dana bantuan partai politik (Parpol) yang direalisasikan di APBD 2014 sejumlah Rp 650 juta, akan dibayarkan setelah pelantikan 25 anggota DPRD yang baru terpilih pada tanggal 9 September mendatang. Bila DPRD baru sudah dilantik, maka dana bantuan parpol (Banpol) akan dibayarkan. Sisanya dana untuk bayar bantuan partai politik yang menang di Pilpres 9 April lalu. Kepala Badan Kesbangpol Benteng, Yantje Yohanes, S.Sos, mengatakan, dana itu sudah tersedia di kas daerah dan masuk dalam DPA sekretariat. Tim di Kesbangpol hanya mengolah verifikasi usulan pencairan dari setiap Parpol. “Pencairannya tetap di Pemda Benteng. Kami hanya melakukan verifikasi atas usulan parpol, layak atau tidaknya dibayarkan,” terangnya. Menurut Yantje, pencairan dana bantuan Parpol menyesuaikan aturan dan SK Bupati. Biasanya dihitung sesuai denga jumlah suara, satu suara dinilai sekitar Rp 14 juta. Untuk parpol tertinggi diperoleh Partai Golkar yang mendapat suara dan kursi terbanyak saat pemilihan legislatif 9 April tahun 2009. “Sudah ada hitungannya yang mendapatkan bantuan Parpol ini,” ujarnya. Dijelaskannya,18 partai politik yang memiliki kursi di DPRD dipastikan mendapat dana bantuan Parpol. Diantaranya Partai Demokrasi Kebangsaan, PKPI, Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia, Partai Gerindra dan PAN. Terus partai Golkar, Hanura, PPRN, PPP, PDIP, Partai Buruh, Partai Bintang Reformasi, PIS, Partai Patriot, PBB, PKPB, Partai Demokrat dan terakhir dari PKS. “Syarat untuk mengajukan pencairan dana bantuan partai ini, harus ajukan laporan pertanggungjawaban (LPj) tahun 2013. Demi tertibnya administrasi pengeluaran dan pemanfaatan dana parpol harus jelas dan disertakan dengan bukti-bukti transaksi. Tim memiliki hak untuk menolak usulan dari pihak parpol, bila usulan dari parpol tersebut catat,” paparnya.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: