APBB Setor Rp 200 M Biaya Pengerukan
BENGKULU, BE - Sejak penandatanganan kesepakatan dengan perusahan batu bara yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Batu Bara (APBB) tahun 2011 silam, PT Pelindo II Bengkulu mendapatkan dana mencapai 20 juta dolar US atau lebih lebih dari Rp 200 milliar. Uang tersebut didapat atas pembayaran kontribusi pengerukan alur dan dermaga Pelabuhan Pulau Baai oleh perusahaan batu bara. Ketua APBB Bebby Hussy mengakui adanya kesepakatan anggotanya dengan pihak Pelindo terkait dana pengerukan alur dan dermaga tersebut. Menurutnya dalam penghitungan APBB sejak dimulai kesepakatan hingga akhir juli 2014, total anggotanya telah melakukan pembayaran mencapai 22 juta dolar US kepada pihak Pelindo. Pembayaran akan terus berlanjut sebab kesepakatan baru akan berakhir tanggal 15 September mendatang. \"Data bisa dipertanggungjawabkan di luar PPN, jumlahnya sudah 20 juta dolar,\" ungkap Bebby. Menurut Bebby APBB telah memutuskan tidak akan memperpanjang kontrak kesepakatan tersebut. Sebab selama ini pihak Pelindo tidak menjalankan kewajibannya sesuai dengan kesepakatan bersama. Sebelumnya Pelindo menjanjinkan akan melakukan pengerukan alur dan dermaga mencapi -10 meter LWS agar kapal besar dapat masuk. Kenyataan sampai sekarang kapal berbobot besar tidak dapat merapat ke dermaga sehingga perusahaan batu bara harus melakukan transhipment di Pulau Tikus yang tentunya mengeluarkan biaya tambahan. \"Sekitar tiga bulan lalu, kita sudah sampaikan bila APBB tidak akan memperpanjang kontrak kesepakatan tersebut, dan semuanya sudah kita sampaikan kepada pihak terkait,\" ungkapnya. APBB mengkhawatirkan dengan tidak diperpanjangnya kontrak tersebut, Pelindo akan menghambat pelayanan bongkar muat batubara di Pelabuhan. Sehingga pengangkutan hasil tambang terbesar di Provinsi Bengkulu tersebut akan terhambat, dan perusahan batu bara dapat merugi. \"Memang kita khawatir, kalau kontrak ini habis kita tidak dilayani oleh pihak PT Pelindo, karena kami tidak akan lagi membayar setelah kesepakatan tersebut berakhir,\" tegasnya. Pun demikian Bebby mengakui telah ada rapat bersama dengan pihak KSOP dan Pelindo sendiri. Dalam kesempatan itu KSOP menjamin akan tetap mendapatkan pelayanan pengkapalan batu bara meskipun kontrak kesepakatan telah berakhir. Namun yang menjadi kecemasan APBB sendiri sampai saat ini belum diketahui tarif umum mengenai biaya bongkar muat batu bara di pelabuhan yang dikelola oleh BUMN tersebut. Sekalipun mengakui hasil penghitungan tim APBB kontribusi perusahaan batubara ke PT Pelindo mencapai Rp 200 milliar lebih. Ketua APBB ini tidak memberikan penjelasan rinci mengenai jumlah total pengangukutan batu bara di pulau baai selama ini, serta tidak menjelaskan sistem pembayaran yang dilakukan PT Pelindo. Namun menyebutkan bila pembayaran langsung ke rekening PT Pelindo. Pengamatan BE, dalam surat kesepakatan tersebut hanya ditanda tangani pihak PT Pelindo dan perusahaan batu bara di bawah naungan APBB tanpa melibatkan pemerintah daerah. Pungutan inilah inilah yang tengah diusut oleh Kejaksaan NegeriĀ (Kejari) Bengkulu karena dianggap dianggap biaya pengerukan dianggarkan negara. Sementara itu sebelumnya saat dikonfirmasi BE Pelindo membenarkan jika biaya yang dipungut dari perusahaan batu bara sesuai dengan kontrak kerjasama digunakan untuk melakukan perawatan dermaga. Perawatan yang dimaksud adalah dengan terus melakukan pengerukan pasir yang masuk ke pelabuhan. Dalam setahunnya Pelindo melakukan 2 kali pengerukan dengan volume pasir yang berhasil dikeruk sebesar 600 ribu m3. Namun biaya yang mereka gunakan tersebut jauh lebih kecil dari yang dibayarkan pelindo yaitu hanya sekitar Rp 30 sampai Rp 60 miliar per tahun. Dana tersebut berasal dari investasi perusahaan dan biaya alur yang dibayarkan pengusaha batu bara. Bukan dari APBN.(320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: