Mobnas Ringsek Dipinjam Pakai
TUBEI,BE - Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat lantas Polres Lebong Iptu Rikki Operiady menegaskan jika Mobil Dinas (Mobnas) dewan yang terlibat kecelakaan dengan sepeda motor beberapa waktu lalu tetap menjadi Barang Bukti (BB) laka di Polres Lebong. Meskipun Mobnas jenis Toyota Avanza warna merah hati dengan Nopol BD 1110 HY yang sebelumnya dipegang oleh anggota dewan lama Murzalena tersebut saat ini sudah berada di halaman parkir DPRD Lebong, namun diakui Rikki, status mobil itu hanya pinjam pakai dari Polres Lebong. \"Mobil itu dibawa dari Polres dengan status pinjam pakai. Mobil tersebut tetap menjadi BB dari kasus kecelakaan beberapa waktu yang lalu,\" jelas Rikki. Untuk itu ia mengharapkan agar pihak sekertariat DPRD Lebong, untuk sementara waktu tidak memperbaiki mobil tersebut sebelum kasusnya selesai diselidiki. \"Kita minta mobil tersebut jangan dulu untuk diperbaiki, karena kasus ini masih dalam proses penyelidikan,\" kata Rikki. Sebelumnya Sekretaris DPRD Lebong Drs H Redo Azhari menjelaskan, kerusakan mobnas tersebut menjadi tanggungan sekertariat DPRD Lebong. Bahkan, mobil dengan nopol BD 1110 HY, yang mengalami kerusakan parah dibagian depan ini nantinya akan diperbaiki dengan menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Lebong. \"Mobilnya kita yang jemput di unit laka Satlantas Polres Lebong. Ya memang perbaikannya nanti dibebankan ke sekertariat, karena pinjam pakai kendaraan tersebut dibebankan ke APBD termasuk jika terjadi kerusakan,\" ucap Redo.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: