Bupati Aceng Lawan Putusan DPRD Garut
Bupati Garut, Jawa Barat, Aceng HM Fikri kecewa dengan keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang merekomendasikan dirinya dipecat ke Mahkamah Agung. Aceng mengancam akan mengadukan para wakil rakyat ke kepolisian. \"Saya akan koordinasikan dengan lawyer saya,\" kata Aceng. Menurut dia, keputusan DPRD cacat hukum. Alasannya karena hasil penyelidikan pansus yang dijadikan acuan keputusan para wakil rakyat itu tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dalam menjalankan tugasnya terdapat pergantian anggota pansus tanpa melalui tahapan paripurna. Padahal pembentukan pansus dilakukan melalui mekanisme paripurna. \"Saya punya buktinya,\" ujar Aceng. Dia menilai, rekomendasi dewan yang diusulkan ke MA salah alamat. Menurut dia, bila yang dipersoalkan terkait etika, seharusnya keputusan tersebut diberikan ke Gubernur Jawa Barat. Selanjutnya gubernur akan meberikan sanksi kepada dirinya. \"Kenapa tidak sekalian saja ke Mabes Polri kalau saya dikatakan melanggar undang-undang,\" kata Aceng.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: