Pegawai BPN dan Kanwil Kemenag Diperiksa, Usut Kasus Lahan MAN 2
BENGKULU, BE - Tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu kembali melakukan pemeriksaan kepada beberapa saksi untuk mengusut dugaan penyimpangan pada proses pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu. Kali ini giliran Kabid Pendidikan Madrasah Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Dra H Khairani MPd dicercar sekitar 20 pertanyaan, terkait turunnya DIPA anggaran MAN 2. Selain Khairani, dalam waktu yang bersamaan tim penyidik juga melakukan pemeriksaan kepada Defriandi Gustian dari Badan Pertanahan Nasional (BPN). Menurut keterangan yang diberikan Defriandi, dalam prosess pengadaan lahan tersebut, panitia sama sekali tidak melibatkan pihal BPN. Tentu saja hal tersebut menyalahi aturan. Pantauan BE, pemeriksan tersebut dimulai sejak pukul 10.00-12.30 WIB. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim AKP Amsaludin SH MH, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. \"KIta sudah melakukan pemeriksaan dan keterangan saksi akan kita dalami,\" katanya singkat. Seperti yang diberitakan sebelumnya, proyek lahan MAN 2 itu dianggarkan dalam APBN tahun 2013 dengan anggaran sebesar Rp 7,5 miliar untukĀ membebaskan lahan seluas 1,5 hektare. Dalam perjalanannya, Polres menduga ada dugaan korupsi pada proyek tersebut. Selajutnya polisi mengamankan barang bukti dokumen atau data terkait pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu. Diduga proses pengadaan lahan tersbut tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan pengadaan lahan, yakni UU no 2 tahun 2012 tentang pengadaan tanah untuk kepentingan umum. Sejauh ini, tim penyidik sudah melakukan pemeriksaan kepada belasan orang saksi, baik dari guru MAN 2 selaku panitia pengadaan lahan (PPL) maupun pihak lain yang diduga terkait pada proses pengadaan lahan tersebut.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: