Dewan Baru Terima Tunjangan Plus

Dewan Baru Terima Tunjangan Plus

BENGKULU, BE - Minggu depan, 45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang baru dilantik 1 September kemarin akan mendapatkan gaji pertamanya. Para anggota dewan tersebut  akan mendapatkan gaji dalam jumlah yang sama sebesar Rp 17,3 juta. Pembagian gaji sama besar tersebut dikarena belum ada penambahan tunjangan untuk pimpinan dan alat kelengkapan dewan. Namun Rp 17,3 tersebut tidak serta merta diterima langsung oleh para anggota dewan tersebut, melainkan ada pemotongan pajak dan pemotongan untuk setoran wajib ke partai politik pengusungnya. Hanya saja pemotongan untuk disetorkan ke parpol pengusung ini berbeda-beda, tergantung  keputusan pengurus parati yang disampaikan ke sekretariat dewan. \"Semuanya akan mendapatkan haknya berupa gaji dengan besaran yang sama, nanti setelah ada pimpinan defenitif dan alat kelengkapan dewan baru ada tambahan tunjangan,\" kata Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu, Syofwin Syaiful SH didampingi Kabag Keuangan, Drs Mukhlis, kemarin. Gaji tersebut terdiri dari  pokok sebesar Rp 6,3 juta, ditambah tunjangan plus yaitu tunjangan perumahan Rp 5,02 juta, Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI) Rp 6,1 juta. Selain itu masih ada sejumlah tunjangan lainnya seperti tunjangan beras, tunjangan keluarga. Menurutnya, sejauh ini pihaknya tengah mengusulkan gaji anggota dewan tersebut ke Biro Keuangan Setda Provinsi, karena baru merampungkan data-data terhadap 45 anggota dewan tersebut. \"Memang harusnya awal bulan gaji anggota dewan itu sudah dibayarkan, tapi karena kita baru mengusulkan sehingga sedikit memakan waktu,\" ujarnya. Meski baru minggu depan gaji tersebut dicairkan, siang kemarin para anggota dewan itu sudah mengantongi Rp 3 juta. Uang tersebut diperuntukkan sebagai akomodasi selama mengikuti bimbingan teknis di Kemendagri. \"Setiap kegiatan luar memang ada akomodasinya, termasuk bimbingan teknis, karena itu sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku,\" sampainya. Senada diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu Mukhlis SE, tunjangan komunikasi insentif ini sesuai dengan representasi Kemampuan Keuangan Daerah (KKD) dikali dua. Jadi untuk besaran TKI masing-masing daerah berbeda-beda. \"Karena itu jika KKD Provinsi Bengkulu meningkat maka kemungkinan TKI dewan akan naik menjadi Rp 9 juta perbulan, intinya sesuai dengan APBD kita,\" tambahnya. Mukhlis menerangkan molornya pemberian gaji tersebut bukan karena sekretariat belum memiliki data dewan terpiliha, terlebih lagi ada 11 incumbent yang berhasil kembali duduk. Namun, pengajuan gaji tersebut harus dilampirkan dengan SK pelantikan yang baru ditandatangani pada 1 September lalu. \"Pada gajian pertama ini, seluruhnya mendapatkan nominal yang sama rata dan belum ada perbedaan gaji antara ketua dan anggota. Karena hingga saat ini belum ada unsur pimpinan definitif,\" tukasnya. Selain gaji anggota dewan baru, pihaknya juga sudah menyelesaikan tunjangan purna tugas kepada anggota dewan yang lama. Totalnya Rp 11.500.000. \"Kalau tidak full hingga setahun bertugas maka hanya mendapatkan tunjangan purna bakti sebesar Rp 1,9 juta,\" demikian Mukhlis. (609/400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: