Kasus Bansos Segera ke Tahap Penyidikan
BENGKULU, BE - Setelah melakukan pemeriksan kepada beberapa pihak terkait yang diduga menerima aliran dana Bantuan Sosial (Bansos) tahun anggaran 2012-2013, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu segera menaikan kasus tersebut ke tahap penyidikan. \"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan hasil perhitungan sementara yang dilakukan, tim sudah menemukan adanya indikasi peyimpangan dana. Tim sudah sepakat menaikan kasus tersebut pada Senin (1/8) kemarin, namun berhubung sang pembuat keputusan (Kajari) sedang tidak berada di tempat sehingga hal tersebut belum bisa dilakukan,\" ujar jubir Kajati Bengkulu Ujang Suryana SH, saat hearing bersama belasan orang dari LSM, kemarin. Ia mengatakan, pihaknya juga sudah mengantongi beberapa nama yang diduga sebagai penerima dana Bansos tersebut, namun ia belum bisa memaparkan secara jelas daftar penerima dana tersebut. Sebab itu, kata Ujangn, pihak Kejari akan terus menggeber kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan kepada seluruh pihak terkait hingga adanya titik penyelesaian dari perkara tersebut. \"Kita sudah mengantongi beberapa nama penerima dana, mulai dari yang terbesar sampai yang terkecil. Sepanjang alat bukti terpenuhi, siapa pun nantinya yang terlibat akan kita proses,\" jelas Ujang. Sekedar mengingatkan, kasus bansos yang saat ini diusut oleh Kejari merupakan Bansos Pemda Kota Bengkulu tahun 2012, senilai Rp 9 miliar dimasa kepemimpinan Walikota H Ahmad Kanedi dan Bansos tahun 2013 senilai Rp 3,2 miliar dimasa kepemimpinan Walikota H Helmi Hasan SE. Diduga adanya penyimpangan pada aliran dana tersebut, dimana ada beberapa pihak yang tidak berhak menerima namun mereka diketahui turut menerimanya. GRBB Tuntut Kejari Tetapkan Tersangka Senada dengan komitmen Kejari dalam menuntaskan kasus Bansos 2012-2013, tak kurang dari 15 orang dari LSM yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Bengkulu Bersih (GRBB), mendatangi Kejari dan menuntut agar kasus tersebut segera ditintaklanjuti. \"Hingga saat ini belum ada kesimpulan yang real dari Kejari terkait kasus Bansos, kami minta kejelasan sejauh mana proses yang dilakukan Kejari dalam mengusut kasus tersebut,\" ujar Apriansyah, koordinator GRBB, kemarin. Ardiansyah juga mengatakan, pihaknya mendukung penuh Kejari dalam menuntaskan kasus tersebut. Oleh sebab itu, pihaknya akan menunggu keputusan Kejari untuk segera mempercepat proses penyidikan dan segera menetapkan tersangka, jika memang ditemukan adanya tindak pidana dalam penyaluran dana tersebut. \"Untuk sementara kami akan tunggu keputusan Kejari, jika nantinya tidak segera disimpulkan, kami akan kerahkan masa untuk segera menetapkan tersangkanya,\" pungkasnya. Terpisah, Ujang menjelaskan, pihaknya mengapresiasi baik atas dukungan yang dilakukan para LSM tersebut dan akan segera memberikan kesimpulan ada atau tidak peristiwa pidana dalam dugaan kasus korupsi Bansos tersebut. \"Kami sudah menemukan peristiwa, namun kami harus berhati-hati dalam membuat keputusan karena menyangkut kepala daerah dan pejabat tinggi. Meski indikasi sudah kelihatan, namun kita belum yakin sepenuhnya, sebentar lagi akan ketahap penyidikan,\" jelasnya. Pantauan BE, hearing yang dilakukan oleh GRBB tersebut dimulai sekira pukul 12.00-13.30 WIB, di ruangan pemeriksaan Kejari dan dipimpin oleh Kasi Pidsus, Ujang Suryana SH.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: