Kisah Penjaga Sekolah Diangkat PNS

Kisah Penjaga Sekolah Diangkat PNS

23 Tahun Jadi Honor, Dari Gaji Rp 50 ribu  \"Tengah, Penjaga SD Negeri 18 Pondok Kelapa Bahwa (42), merupakan  salah-satu dari 93 honorer kategori II yang lolos uji publik  oleh Badan Kepegawaian Pendidikan, Pelatihan Daerah (BKPPD) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng), dalam pengangkatan CPNS beberapa waktu lalu tersebut. Hal itu yang belum pernah dibayangkan oleh kades Pagar Dewa ini. Namun, berkat kesabarannya menjadi penjaga sekolah, mengantar cita-citanya terwujud. Mau tahu ceritanya, simak laporan berikut ini.   ================== NOVRIYANTO, Benteng ================== Berdirinya SD Negeri 18 Pondok Kelapa di Desa Pagar Dewa Kecamatan Pondok Kelapa, sejak tahun 1991 lalu masih diingat betul oleh Bahwa, penjaga sekolah yang juga terpilih menjadi Kepala Desa Pagar Dewa. Dari sekolah berlantai tanah, dinding pelupuh dengan atap yang bocor saat ini, sudah menjadi sekolah ternama dan maju, dengan dibangunkan berbagai gedung. Turut andil membangun SD memang amanah dari orang tuanya, sebagaimana di tahun 1991, sulitnya anak-anak Pagar Dewa melanjutkan sekolah dasar. Dia, nekat menjadi penjaga sekolah, setelah dikeluarkan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Bengkulu Utara tahun 2004, dan dia hanya mendapatkan gaji Rp 50 ribu per bulan dari pemerintah, secara ukuran tidak ada nilainya. \"Jika diukur dari gaji, tidak ada artinya,\" ujar Bahwa. Bahwa mengatakan, untung dia lebih lihai dan dekat dengan kepala sekolah. Sejak tahun 2004 dia meminta SK resmi dari kepala sekolah. Hingga dapat angin segar diangkat jadi PNS, setelah Kemenpan dan RB RI mengeluarkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pendataan Honorer di instansi pemerintahan. “Saya simpan SK setiap tahun, dan nama saya masuk verifikasi,” jelasnya. Menjadi CPNS, sambung Bahwa memang cita-citanya dari kecil. Sayang saat di masa kecilnya tidak bisa sekolah, karena keterbatasan biaya. Bertahap, dia kejar bangku sekolah melalui PKBM, terus mengikuti ujian Paket A, Paket B dan Paket C. hingga dia bisa megikuti tes tertulis honorer K-II. “Dengan ijazah paket, saya harap cita-cita tercapai,” terangnya. Disampaikan Bahwa, jika Nomor Indik Kepegawaian (NIK) dari pengangkatan Honorer K-II sudah keluar. Ia meminta tetap bertugas di SD Negeri 18 Pondok Kelapa. Bisa menjadi pegawai pemerintah yang mengabdi di desa sendiri, demi memajukan pendidikan SDM di desa. “Siapa lagi yang akan membangun desa ini, kalau bukan dari niat kita sendiri, apalagi menjadi PNS, saya mau memajukan desa ini,” imbuhnya.(**)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: