Kandidat Sekkot Mulai Mengerucut
BENGKULU, BE - Proses penunjukkan Sekretaris Kota (Sekkot) Bengkulu defenitif terus dimatangkan. Walikota Bengkulu H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota Dr H Salahuddin Yahya MSi, menyatakan, Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Kota Bengkulu telah menyampaikan beberapa nama yang dinilai layak untuk menempati posisi tersebut. Diantaranya adalah Plt Sekkot Drs H Fachruddin Siregar MM, Asisten I Drs Hilman Fuadi MM, Asisten III Setda Kota Ir H Fachriza Razie, Sekretaris Dewan Marjon MPd, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Drs H Bujang HR MM, Kepala Dishubkominfo Selupati SH dan Kepala Dukcapil Drs H Sudarto Dwidjoseputro MSi. \"7 hingga 8 kandidat itulah yang saat ini dinilai memenuhi unsur syarat-syarat yang berlaku. Baperjakat Kota Bengkulu sudah mengolah nama ini dan prosesnya terus dibahas secara alamiah,\" kata Daeng, sapaan akrabnya, kemarin. Sayangnya, Daeng enggan menjelaskan kapan nama-nama ini akan diusulkan ke Pemda Provinsi. Namun ia menegaskan, meski masih dijabat Plt Sekkot, namun roda pemerintahan saat ini masih berjalan dengan kondusif. \"Baperjakat sudah mengolah nama-nama tersebut. Nanti akan ada mekanisme fit and propert test dan lain-lain. Proses ini tidak akan mengganggu kinerja kita. Kita tetap akan berpegangan bahwa proses administrasi ini diperbolehkan paling lama 6 bulan. Yang pasti, semakin cepat Baperjakat bekerja, Sekkot defenitif bisa segera kita pilih,\" elaknya. Daeng melanjutkan, Pemerintah Kota mempersilakan kepada semua pegawai negeri dilingkungan Pemerintah Kota yang memiliki kompetensi untuk memberikan masukan mengenai siapa nama Sekkot yang ideal. \"Satu nama yang paling unggul akan dipilih. Selama proses ini berlangsung, kami menilai bahwa Plt Sekkot yang sekarang sudah cukup berhasil mempertahankan stabilitas pemerintahan,\" tutupnya. Desakan agar Sekkot defenitif segera ditetapkan semakin deras. Desakan ini berasal dari DPRD Kota Bengkulu serta sejumlah organisasi kemasyarakatan. Jabatan pelaksanatugas Sekkot dinilai dapat menghambat pelayanan publik karena praktis seluruh kebijakan strategis langsung berada di tangan walikota. (009)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: