Mutasi Pemkot Masih Berlanjut

Mutasi Pemkot Masih Berlanjut

BENGKULU, BE - Walikota H Helmi Hasan SE melalui Kabag Humas Setda Kota, Dr Salahuddin Yahya MSi, menyatakan, proses mutasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota pada tingkat Eselon II dan III masih terus berlanjut. Mutasi ini akan dilaksanakan dalam waktu dekat sekalipun adanya desakan agar proses mutasi dilaksanakan sekaligus. \"Kita belum masuk pada wilayah Eselon IV. Mutasi masih akan kita lakukan terhadap pejabat di Eselon II dan III. Ini murni penyegaran birokrasi sebagai bentuk respon pemerintah terhadap tuntutan-tuntutan publik,\" kata Salahuddin, kemarin. Sumber BE menyebutkan, mutasi ini akan dilaksanakan terhadap Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu yang saat ini dijabat oleh Ir Yalinus. Yalinus bakal diganti lantaran terkait proses hukum dugaan proyek fiktif master plan yang saat ini sedang ditangani Kejari Bengkulu. Mutasi juga akan dilakukan untuk mengukuhkan posisi Kabag Perekonomian Setda Kota yang saat ini masih dijabat Muchlis sebagai pelaksana tugas sementara. Mutasi terbanyak akan dilaksanakan pada tingkat kecamatan dan kelurahan yang saat ini dalam keadaan banyak kekosongan jabatan. Salahuddin tidak menampik mengenai banyaknya kekosongan kursi jabatan di kecamatan dan kelurahan. Menurutnya, pertimbangan pengisian jabatan camat dan lurah dalam mutasi ke depan bebas dari intervensi politik kelompok manapun. \"Tidak benar karena hasil Pemilu buruk berimplikasi terhadap posisi camat dan lurah. Penempatan posisi camat dan lurah itu sangat bergantung dengan aspirasi warga. Karena sekarang warga sudah bisa secara aktif memberikan masukan kepada walikota terhadap kinerja para pamongnya.  Walikota pun sangat terbuka mengenai hal ini. Lagian sangat jarang camat dan lurah bisa terlibat dalam proses politik.  Hal itu lebih mungkin dilakukan pada tingkat Ketua RT,\" urai Daeng, sapaan akrabnya. Ia menambahkan, pergantian Yalinus sebagai pejabat yang tersandung masalah masih terus dalam proses. Namun bilamana proses itu belum juga usai hingga Undang-Undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN) dilaksanakan, maka jabatan Yalinus tersebut akan dilelang kepada siapa saja perjabat yang kompeten dalam bidang tersebut. Sepanjang bulan Agustus 2014 kemarin, Walikota H Helmi Hasan SE telah melaksanakan 2 kali proses mutasi. Semula, mutasi direncanakan hanya digelar sekali secara besar-besaran. Namun karena keterbatasan ruang dan waktu, mutasi akhirnya digelar secara bertahap. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: