Tikam Sales 3 Liang, Warga Benteng Dibekuk
BENTENG, BE - Sales PT Master, Haribudi (33), warga Perumnas Korpri Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu ditikam sebanyak 3 liang oleh Jn (40), warga Desa Padang Tambak Kecamatan Karang Tinggi, Bengkulu Tengah (Benteng). Akibatnya, lelaki muda itu harus menderita luka tikaman dengan mengunakan senjata tajam (sajam) jenis keris sebanyak 3 liang dibagian punggung. Dalam, kondisi bersimbah darah, korban dilarikan ke IGD RSUD Benteng. Peristiwa berdarah itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, sore di sebuah warung di Desa Ujung Karang Kecamatan Karang Tinggi. Ketika dikonfirmasi Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Ahmad Tarmizi, SH melalui Kapolsek Karang Tinggi, AKP Rufaicen, SH membenarkan kejadian penikaman tersebut. Menurutnya, sejauh ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Karang Tinggi untuk proses lebih lanjut. \"Hanya selang beberapa jam, pelaku berhasil kita amankan di TKP,\" ungkap Kapolsek. Menurut Rufaicen, kronologis kejadian berawal dari korban yang mendatangi sebuah warung untuk menawarkan produk yang dibawanya. Hanya saja, korban memarkirkan kendaraannya menganggu lalu lintas . Sementara pelaku yang akan bertamu ke rumah warga setempat terganggu. Kemudian, korban ditegur oleh pelaku agar memindahkan mobilnya. Hanya saja, ditimpali oleh korban dengan nada tinggi sehingga menimbulkan emosi dan pertengkaran mulut. Kemudian, pelaku langsung mengeluarkan sebilah keris dari pinggang dan dihunuskan pada punggung korban. Dijelaskan kapolsek, pelaku dapat dikenakan sanksi UU Darurat Tahun 1950 tentang sajam. Ancamannya sekitar 3 tahun penjara. Sejauh ini, pelaku masih dilakukan proses lebih lanjut. \" 3 tahun lah ancaman hukuman pelaku,\" tandasnya. Sementara itu, pelaku yang mengaku khilaf dan emosi. Sebab, dirinya juga akan cepat. Selain itu, dia juga sudah meminta dengan korban secara baik-baik. Namun, dijawab korban dengan kasar. Sehingga membuatnya emosi.\"Saya emosi tadi pak,\" aku pelaku.(111)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: