Bupati Minta Izin Proyek Ring Road
KEPAHIANG, BE - Bupati Kepahiang Dr Drs H Bando Amin C Kader MM meminta izin kepada anggota DPRD yang baru dilantik untuk melanjutkan pembangunan jalan lingkar (ring road). Hal tersebut disampaikan Bando di hadapan anggota DPRD dalam rapat paripurna dewan. \"Pembangunan jalan ringroad sudah dilakukan sejak tahun 2012 lalu dan saat ini proyek pembangunanya akan dilanjutkan, saya harapkan para dewan baru bisa mengakomodir anggaran pembangunan jalan ini,\" ujar Bando. Dikatakannya, proyek pembangunan jalan ringroad ini bersamaan dengan pembangunan jembatan musi II yang lokasinya berdekatan dengan lokasi akan dibangunnya masjid Agung Al Amin Kepahiang. \"Dana pembangunan itu akan bersumber dari APBN senilai Rp 300 Miliar. Saat ini untuk kelanjutan pembangunan ring road, kita masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan RI,” jelasnya. Menurutnya, dengan dibangunnya berbagai fasilitas umum seperti jalan ringroad dan rumah ibadah umat Islam, maka akan mendorong kemajuan ekonomi di Kepahiang. “Jika semua sarana ini terealisasi, maka perekonomian di Kepahiang akan tumbuh pesat,” katanya. Untuk diketahui, Pemkab Kepahiang sejak 2012 telah memulai pembangunan ring road, yakni jalan yang jalan yang menghubungkan Desa Tebat Monok hingga ke depan kantor bupati Kepahiang sepanjang kurang lebih 7,5 Km. Namun, ketika jalan ini sedang dibangun, Pemkab Kepahiang hanya memiliki izin Menhut sepanjang 5,5 Km saja, atau terdapat selisih 2 Km. Pembangunan ring road dan Jembatan Musi II ini terhenti karena terganjal SK Menhut dan belum turunnya dana dari pusat. (505)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: