Perda Multiyears Perlu Ditinjau Ulang
TAIS, BE - Ketua DPRD Seluma Drs Zaryana Rait mengatakan, saat ini Pemkab Seluma dinilai perlu untuk meninjau kembali Perda Nomor 12 Tahun 2010 tentang proyek multiyeras pembangunan jalan hotmix 2 jalur senilai Rp 350 miliar yang kini masih berlangsung. Meninjau kembali dimaksudkan untuk memastikan jika proyek tersebut tak mengganggu keuangan daerah.
”Kita minta bupati dan jajaran itu untuk melihat perda proyek multiyears itu. Kalau kalalu mengganggu keuangan daerah, segera usulkan ke dewan untuk dilakukan pencabutan Perdanya,” kata Zaryana Rait (18/12) di ruang komisi III DPRD Seluma. Permintaan tersebut diungkap Zaryana, menyikapi berbagai pertanyaan yang muncul kepada dirinya sebagai pimpinan dewan soal keberlangsung proyek yang telah mengundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masuk ke Seluma.
Lebih lanjut, dikatakan Zaryana sebenarnya dirinya maupun DPRD Seluma secara kelembagaan belum dapat menjawab berbagai pertanyaan yang muncul soal perlu dihentikan atau dilanjutkan proyek multiyears itu. Karena, hingga kini pihaknya belum mendapat laporan maupun informasi soal keadaan proyek tersebut secara lengkap. ”Eksekutif yang dapat melihat secara riel, apakah proyek itu perlu diteruskan atau dihetikan. Proyek itu sendiri menurut perdanya dilakukan selama 5 tahun anggaran sejak tahun anggaran 2011,” katanya. (444)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: