9 Bulan Gaji Tak Dibayar, Guru Mogok Ngajar

9 Bulan Gaji Tak Dibayar, Guru Mogok Ngajar

TAP, BE - Gara-gara hampir 9 bulan terhitung bulan Januari 2014 lalu honor tidak dibayar, 8 orang guru honorer di di SMPN 2 Desa Sawang Lebar Ilir Kecamatan Tanjung Agung Palik (TAP), Kabupaten Bengkulu Utara mogok mengajar sejak satu minggu terakhir. Kepala SMPN 2 TAP, Narsun SPd ketika dikonfirmasi mengatakan, sekolah yang ia pimpin itu baru saja berdiri dua tahun lalu dengan jumlah siswa 29 orang untuk kelas satu dan kelas dua, sehingga belum banyak memiliki guru PNS. Mereka kemudian mengangkat honorer, namun karena BOS belum cair maka honor guru itu belum bisa dibayar. Akibatnya, guru tersebut mogok mengajar dan berdampak terhadap puluhan siswa karena tidak mendapatkan pelajaran di sekolah. \"Ya aksi mogok ngajar ini sudah terjadi sejak satu minggu terakhir lalu, siswa kami tidak belajar, hanya datang kesekolah saja,\" jelas Nasrun. Meski tidak belajar, Nasrun mengaku siswa tetap dipulangkan sesuai jadwal pulang sekolah yakni pukul 13.00 WIB. Diakui Nasrun, dana BOS sejak awal Januari lalu memang belum diterima pihak sekolah. Seharusnya guru honor menerima honor pencairan setiap tri wulan Rp 300 ribu perbulannya. Ia mengaku sudah memberitahukan ke pihak Dikbud terkait dana BOS itu, namun sampai saat ini pihaknya belum menerima pemberitahuan, sehingga pihak sekolah pun tak mampu untuk menanggulangi honor guru tersebut. \"Sudah beberapa kali disampaikan ke Dikbud tapi belum ada tindak lanjutnya. Tidak tahu apa alasannya dana BOS itu belum dikucurkan pemerintah untuk sekolah ini, sekolah juga tidak mampu untuk menanggulangi honor tersebut,\" tandasnya. Sementara Kadis Dikbud BU, Dr Haryadi SPd MM MSi melalui Sekretaris Dikbud, Eka Hendriyadi SH MH mengatakan, bahwa sekolah tersebut merupakan sekolah baru dan dana BOS-nya baru diusulkan ke Kementerian Pendidikan. Eka mengharapkan dewan guru bersabar dan kepala sekolah dapat memberikan pengertian. \"Sekolah ini baru belum termasuk dana BOS, saat ini masih proses dan kita sudah usulkan ke Kementerian. Jadi diharapkan dewan guru sabar, kalau sudah ada penerimaan dana BOS baru bisa dibayarkan,\" demikian Eka. (117)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: