Dewan Baru Minta PNS 6 Hari Kerja
BENGKULU, BE - Walau baru saja dilantik, anggota DPRD Kota Bengkulu meminta Pemerintah Kota Bengkulu mengembalikan hari kerja para Pegawai negeri Sipil (PNS) dari 5 hari kerja menjadi 6 hari kerja. Pengalihan 6 hari kerja itu selain untuk efisiensi kinerja PNS juga untuk penghematan anggaran. Hal ini disampaikan anggota DPRD Kota, Suimi Fales SH. \'\'Dewan menyarankan kepada pemerintah kota untuk mengambil kebijakan kembali 6 hari kerja, dengan alasan untuk menghemat anggaran. Jika sistem 5 hari kerja ini dipertahankan, tentu Pemda memiliki kewajiban untuk membayar uang makan yang diberikan pada PNS, yang diperkirakan untuk satu tahun mencapai Rp 20 miliar lebih,\" kata Suimi. Seperti diketahui, program 5 hari kerja ini sempat diterapkan masa kepemimpinan H Ahmad Kanedi, namun dianggap tidak efektif, masa kerja ini dikembalikan 6 hari. Namun sejak dilantiknya walikota baru H Helmi Hasan SE, kembali menerapkan program 5 hari kerja hingga saat ini. (247)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: