DPRD Siapkan uang Duka Alm. Zulukfli Rp 25 Juta

DPRD Siapkan uang Duka Alm. Zulukfli Rp 25 Juta

BINTUHAN, BE- DPRD Kaur berencana akan berangkat ke Lampung menuju kediamanya Alm. H Zulkifli Salam, rencanaya awal tahun depan. Selian melakukan takziah kerumah duka, DPRD juga akan memenuhi hak Almarhum yang belum dibayarnya, yakni uang duka dan hak jasa sebesar Rp 25 juta. \"Memang harus diberikan hak salah satu anggota DPRD yang meninggal,\" kata Ketua DPRD Syamsu Amana dan Sekwan Dihan Bastari SSos.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 37 Tahun 2006 tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 24 Tahun  2004 tentang kedudukan protokoler dan Keuangan pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, ada sejumlah tunjangan yang berhak diterima oleh anggota dewan. \"Pemberian hak  untuk anggota dewan yang meninggal dunia dalam keadaan tidak bertugas, yakni terdiri dari Uang duka dan bantuan Pengurusan jenazah sebesar Rp 3 juta kemudian juga hak jasa representasi sebanyak 3 kali, sehingga mencapi Rp 22 juta,\" katanya.

Pihak sekretariat dewan sudah menyiapkan semuanya, ditambah rencananya dalam takziah dalam 40 hari nantinya akan membawa penceramah dari Kaur menuju Lampung. \"Uang duka  pengurusan jenazah serta uang jasa tersebut memang ada Pasal 22 yang ayat (1) menyebutkan dalam hal Pimpinan atau Anggota DPRD meninggal dunia tidak dalam menjalankan tugas, kepada ahli waris diberikan uang duka kepada ahli waris,\" jelasnya.

Disisi lain, soal hak tunjangan berupa gaji pokok almarhum sudah menerimanya terhitung 1 Desember, sedangkan almarhum meninggal sabtu (8/12) yang lalu. Sehingga gaji tersebut untuk selanjutnya terputus dan akan diteruskan kepada pengganti Zulifili sesuai rekomendasi partainya. \"Sehingga hak DPRD ke H zulkfli sudah diberikan semuanya, yang terkhir uang duka dan pengurusan jenazah. Oleh karena itu tidak ada lagi hak untuk almarhum tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: