2 Pelaku Curnak Diringkus Polisi

2 Pelaku Curnak Diringkus Polisi

SUKARAJA, BE - Dua pelaku pencurian ternak (curnak) berhasil diringkus jajaran Polsek Sukaraja, Seluma. Mereka adalah PR (21) dan Si (45), warga Betungan Kota Bengkulu. Mereka diamankan di kediaman masing-masing, kemarin dini hari. “Untuk mempertangungjawabkan perbuatannya tersangka telah diamankan bersama barang bukti berupa satu unit mobil pick up BD 9045 AP,” terang Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kapolsek Sukaraja, Iptu Fery P Samodra. Diceritakan Kapolsek, pelaku diduga mencuri ternak milik Mustofa (70), warga Air kemuning Kecamatan Sukaraja, Senin lalu. Korban awalnya mendapati hewan ternaknya telah mati dibantai pelaku. Hal ini diketahui, setelah pelaku meninggalkan jejaknya dengan meninggalkan ekor sapi milik korbannya di lokasi pembantaian. “Modus pelaku dalam aksinya dengan terlebih dahulu untuk membantai di tempat hewan ternak warga yang tertambang di kandang,” jelasnya Sementara itu, berhasil membantai hewan ternak warga, pelaku langsung menaikkan potongan hewan ternak tersebut ke mobil pick up yang telah terlebih dahulu dibawa pelaku. Pelaku kemudian menuju ke pasar untuk menjual daging sapi korban tersebut dengan harga miring. “Untuk sementara kedua pelaku telah mengakui perbuatannya. Hanya saja, saat ini masih tetap dalam pengembangan,” sampai Kapolsek.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: