Mayoritas Honorer K2 Belum Lengkapi Berkas

Mayoritas Honorer K2 Belum Lengkapi Berkas

BENGKULU, BE - Polemik mengenai pengangkatan honorer kategori dua (K2) sebagai CPNS masih terus berlanjut.  Informasi terbaru, hanya 17 honorer K2 yang sejauh ini telah melengkapi syarat-syarat administrasi. Sementara 112 lainnya masih melengkapi syarat-syarat adminstrasi yang dibutuhkan. \"Berdasarkan koordinasi terakhir kita dengan BKN (Badan Kepegawaian Nasional), baru 17 orang yang sudah siap. Sementara ada sekitar 43 yang kekurangan berkas dan 28 kurang surat pernyataan. Kemudian ada 41 orang yang belum melengkapi keseluruhannya,\" kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu, H Muhammad Husni Msi, kemarin. Husni menjelaskan, berdasarkan keputusan BKN terbaru, tidak ada masa waktu atau deadline terhadap upaya melengkapi pemberkasan bagi honorer K2 yang dinyatakan lulus tersebut. Meski demikian, ia berharap agar para honorer K2 yang berkasnya dinyatakan kurang dapat segera melengkapi agar dapat segera diproses sebagai CPNS. \"BKN akan terus melakukan verifikasi dan validasi data-data honorer tersebut. Selama belum dinyatakan lengkap, mereka masih menerima upaya perbaikan-perbaikan. Jadi tidak perlu lagi ada honorer yang resah atas masalah ini,\" paparnya. Kapan honorer K2 yang dinyatakan lulus dilantik? Husni menjelaskan, pelantikan masih akan menanti dikirimnya berkas Nomor Induk Kepegawaian (NIK) oleh BKN kepada Pemerintah Kota. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memungut biaya apapun tanpa aturan resmi yang diatur dalam peraturan pemerintah maupun perundang-undangan. Sementara honorer lainnya meski masih menjadi pegawai pemerintah, namun tidak lagi menjadi honorer. Istilah honorer dihapuskan menyusul disahkan UU ASN oleh pemerintah pusat. Status yang baru disebutkan sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: