Pilleg, Curteng Punya 4 Kursi

Pilleg, Curteng  Punya 4 Kursi

CURUP, BE - Pada pemilihan umum legislatif 2014 mendatang, Kecamatan Curup Tengah memiliki porsi jatah kursi legislatif paling banyak dari kecamatan lain, dengan total 4 kursi.  Hal itu terungkap dalam sosialisasi penetapan daerah pemilihan yang digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, di Sekretariat KPU, Kamis (20/12).

Pantauan wartawan, ikut serta dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Santoso, Kepala Kesbangpol dan Linmas RL Samsul Effendi, sejumlah anggota DPRD RL, pimpinan partai politik, kejaksaan dan kepolisian, serta ketua dan anggota panitia pengawas pemilihan umum.

Selain Curup Tengah, kecamatan yang memiliki jumlah kuota kursi legislatif terbanyak berikutnya yakni Kecamatan Curup Kota 3 kursi, serta Selupu Rejang dengan kuota 3 kursi.  \"Penetapan jumlah kursi legislatif ini berdasarkan pasal 21-29 UU nomor 8 tahun 2012, dimana penetapan berdasarkan pada data jumlah penduduk dari Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2),\" terang Ketua KPU RL Halid Saifullah, SH di hadapan pimpinan Parpol, Kamis (20/12).

Dalam UU tersebut, sambung Halid, penetapan daerah pemilihan tidak lepas dari DAK2 yang disampaikan Dinas Dukcapil RL, dimana penetapan kuota kursi DPRD kabupaten dari setiap kecamatan ditentukan dengan membagi jumlah penduduk kecamatan dengan total kursi DPRD RL.

Dalam data DAK2 yang diterima KPU dari Dinas Dukcapil,  tercatat jumlah penduduk RL 291.563 juwa, sedangkan total kursi legislatif masih 30 kursi berdasarkan UU Nomor 8 tahun 2012.

\"Rumus penetapan kuota kursi DPRD Kabupaten RL, diperoleh dengan cara membagi total jumlah penduduk RL, dengan 30 kursi. Jadi 291.563 dibagi 30 diperoleh nilai 9.718,7 yang bisa dibulatkan menjadi 9.719 sebagai angka pembagian kuota kursi berdasarkan jumlah penduduk,\" terang Halid.

Selanjutnya, penentuan jumlah kursi bisa dilihat pada grafis tabel, sehingga bisa diketahui total kursi di setiap kecamatan yang ada di RL, (lihat grafis). Seperti penduduk Kota Padang memiliki total penduduk 14.748 jiwa, dibagi 9.719 yang merupakan hasil pembagian total penduduk RL dengan total kursi DPRD RL, sehingga menghasilkan 1 kursi.

Sisa suara dari pengurangan jumlah penduduk Kecamatan Kota Padang 14.748 jiwa dikurangi 9.719 yang merupakan merupakan hasil pembagian total penduduk RL dengan total kursi DPRD RL diperoleh sisa penduduk 5.029, dimana secara peringkat memiliki rangking tiga dari total sisa penduduk, sehingga memiliki peluang 1 kursi.   \"Dengan rumus tersebut, asumsi jumlah kuota kursi legislatif di Kecamatan Kota Padang memiliki 2 kursi, pada pemilihan umum 2014 mendatang, dan kita berpedoman pada UU nomor 8 tahun 2012,\" ungkap Halid.

Dari data tersebut, sambung Halid, internal KPU merancang lima daerah pemilihan, diantaranya daerah pemilihan 1 terdiri dari kecamatan Curup dan Curup Tengah dengan 7 kursi legislatif, daerah pemilihan dua terdiri dari kecamatan Curup Utara, Curup Selatan, Bermani Ulu dan Bermani Ulu Raya dengan kuota 7 kursi, daerah pemilihan tiga terdiri dari kecamatan Curup Timur dan Selupu Rejang dengan 6 kursi, daerah pemilihan empat terdiri dari kecamatan Sindang Kelingi, Sindang Dataran , Binduriang dan Sindang Beliti Ulu 5 kursi, yang terakhir daerah pemilihan lima dengan kecamatan Padang Ulak Tanding, Sindang Beliri Ilir, Kota Padang 5 kursi.

\"Total daerah pemilihan dan jumlah kursi ini hanya rancangan KPU saja, hanya saja kita berharap ada usulan dari partai politik. Karena penentuan daerah pemilihan antara KPU dan Parpol sebagai peserta Pemilu yang akan bertarung jelas beda kepentingan, analisa yang mengangkat kultur budaya masyarakat, termasuk rencana pemekaran Lembak menjadi kabupaten,\" terang Halid.

Di bagian lain, Ketua Komisi I DPRD RL Buyar S.Ag yang ikut hadir dalam sosialisasi tersebut, dalam forum termuka menegaskan akan mengundang semua pimpinan partai politik, KPU untuk membahas penentuan daerah pemilihan tersebut.

\"Desember jadwal di DPRD cukup padat, InsyaAllah awal Januari kita akan bahas bersama soal Dapil ini, sehingga menjadi suara yang sama partai peserta Pemilu yang bisa diakomodir semua kepentingannya,\" ungkap Buyar. (999)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: