RSUD Kota Segera Diperluas

RSUD Kota Segera Diperluas

BENGKULU, BE - Rencana Pemerintah Kota untuk menjadikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bengkulu sebagai rumah sakit rujukan tertinggi di Kota Bengkulu terus dimatangkan. Baru-baru ini, Pemerintah Kota sudah mengeluarkan kebijakan pemindahan gedung Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Bengkulu ke Kompleks Perkantoran Pemerintahan di Kelurahan Bentiring. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bengkulu, Ir H Darmawansyah MT, mengenai hal ini menjelaskan, tahun ini Pemerintah Kota akan melakukan pembangunan gedung baru seputaran kantor Dinas Tata Kota Bentiring dengan anggaran dari APBD sebesar Rp 3,2 miliar. Ditargetkan, pembangunan gedung ini akan selesai pada akhir tahun 2014 ini. \"SKPD mana yang akan menempati gedung ini tergantung kepada walikota. Yang jelas target kami pada awal tahun 2015 sudah bisa ditempati. Semua yang ditinggalkan di Kantor Walikota saat ini seperti DPPKA akan difungsikan sebagai perluasan RSUD Kota yang sudah beroperasi beberapa bulan ini,\" kata Darmawansyah. Mengenai pemindahan kantor DPPKA sendiri, Darmawansyah melanjutkan, dilaksanakan terlebih dahulu mengingat kebutuhan organisasi DPPKA yang sudah tidak cukup lagi menampung kapasistas pegawai yang bekerja diinstansi tersebut. Pegawai DPPKA tercatat berjumlah ratusan orang sehingga diperlukan ruang baru agar pengelolaan keuangan pemerintah dapat dilakukan dengan lebih baik dan rapi. \"Jumlah PNS dan ruangan DPPKA itu sudah tidak memadai lagi kalau masih menggunakan yang ada di kantor walikota. Disamping itu, Pak Wali meminta agar RSUD Kota Bengkulu segera mengalami perluasan agar bisa menampung para pasien yang jumlahnya semakin bertambah,\" ujar mantan Kepala Dinas Tata Kota dan Pengawasan Bangunan era Walikota H Ahmad Kanedi SH MH ini. Saat ini, gedung DPPKA terletak di sebelah gedung Dinas Tata Ruang dan Perumahan Kota Bengkulu atau persisnya dibelakang gedung DPRD Kota Bengkulu. Pemindahan ini menggunakan acuan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 14/2012 tentang Rencana Tata Ruang Tata Wilayah (RTRW) Kota Bengkulu, tahun 2012-2023 tentang Kawasan Perkantoran di Bentiring Kecamatan Muara Bangkahulu. \"Semula rencananya memang akan ditempati BKD (Badan Kepegawaian Daerah) Kota Bengkulu. Tapi karena kajian tim tekhnis DPPKA yang lebih mendesak, maka DPPKA yang pindah terlebih dahulu. Bisa jadi 2 gedung baru yang kita bangun akan ditempatkan oleh BKD dikemudian hari,\" urainya. Sayangnya Darmawansyah belum mengetahui persis kapan Kantor Walikota akan dipindahkan ke Kelurahan Bentiring agar RSUD Kota dapat semakin diperluas hingga komplek perkantoran walikota. Namun ia menegaskan bahwa proses administrasi kepindahan tersebut terus dimatangkan dan menanti persetujuan dari pemerintah pusat untuk pelaksanaannya. \"Kalau kantor walikota itu kita masih menunggu persetujuan ajuan yang kita serahkan ke pemerintah pusat. Karena itu anggarannya akan ditopang oleh APBN. Kalau dibangun dari APBD pemerintah kita belum sanggup,\" tutupnya. (009)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: