Polhut Periksa Kendaraan Angkutan

Polhut Periksa Kendaraan Angkutan

SUKARAJA, BE - Dalam waktu dekat, polihi kehutanan (Polhut) akan memeriksa seluruh kendaraan angkutan yang masuk dan keluar wilayah Kabupaten Seluma di Pos Kehutanan. Saat ini sudah ada 2 Pos Kehutanan, yakni di Kecamatan Semidang Alas Maras (SAM) dan Kecamatan Sukaraja. “Ini untuk mencegah terjadainya penyelundupan kayu yang diduga tidak mengantongi izin. Karena di Seluma kerap terjadi penebangan hutan ilegal,” ungkap Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Seluma, Simarin. Menurutnya, Pos Kehutanan yang ada tersebut akan segera difungsikan. Pihaknya akan menempatkan sejumlah personil kepolisian maupun Polhut. Hanya saja, penambahan tersebut akan dilakukan dikala bersamaan dengan penambahan personel Polhut.mengingat saat ini sejumlah personil tengah menjalani pelatihan. Di sisi lain, Simarin mengeluhkan kondisi jumlah personel Polhut yang masih minim. Menurutnya, jumlahnya Polhut harus ditambah untuk ditempatkan di dua pos tersebut. Dijelaskannya, Pos Sukaraja akan dibuka Pos Pemangku pengelolaan hasil hutan. Sehingga Pos di Sukaraja akan diberikan kewenangan untuk melakukan penindakan secara tegas. “Dengan demikian seluruh kendaraan akan menjalani pemeriksaan dan tidak memperlihatkan kelengkapan maka kendaraan dan barang bawaan kayu akan disita dan diamankan,” sampainya. Sebelum itu, diakhir tahun ini Dishut akan kembali akan melakukan razia rutin ke sejumlah kawasan hutan lindung di Seluma. Tujuannya untuk memberantas para perambah hutan serta pelaku illegal logging yang sering menggunduli wilayah hutan lindung dan hutan produksi terbatas (HPT). “Sedari dini seluruh warga yang menempati kawasan hutan lindung untuk segera meninggalkan pondok-pondoknya. Jika nantinya masih kedapatan maka akan ditangkap dan diproses sesuai dengan hukum,” katanya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: