Dari 2 CPO, BS Hanya Dapat Bau dan Lalat Saja
KOTA MANNA, BE – Saat ini di Kabupaten Bengkulu Selatan (BS) sudah berdiri pabrik CPO (pengelolaan buah sawit menjadi minyak mentah). Bahkan kedua pabrik ini pun yakni PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) di Desa Nanjungan, Pino Raya dan PT Bengkulu Sawit Lestari (BSL di Desa Air Sulau Kedurang Ilir sudah hampir dua tahun beroperasi di BS. Akan tetapi belum ada memberikan kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) bagi Pemda BS. Bahkan selama beroperasi warga BS mendapatkan bau tak sedap yang dari limbah pabrik serta banyaknya lalat yang bertebaran di pemukiman warga. “Selama kedua pabrik itu berdiri, belum ada satu sen pun PAD yang disetorkannya ke kas daerah,” ujar Ketua Komisi B DPRD BS, H Mudin A Gumay BA kepada BE. Menurut Mudin, semenjak pabrik itu berdiri Pemda BS hanya mendapatkan izin usaha saja. Seharusnya, sambung Mudin, pihak pabrik dapat memberikan kontribusi PAD. Untuk PAD dari kedua pabrik itu dapat diterapkan terhadap produksi minyaknya atau limbah janjang atau cangkangnya. Jadi Mudin berharap pemda dapat segera membuat aturan dalam bentuk peraturan daerah (perda) agar kedua pabrik itu dapat memberikan PAD bagi daerah. Pasalnya, sambung Mudin, semenjak berdiri bahkan memberikan dampak negative bagi warga yakni selain bau yang ditimbulkan busuk dan ada juga lalat yang bertebaran, juga berdampak pada pencemaran lingkungan. “Harapan saya pemda dapat membuat payung hukum yang jelas agar ada PAD bagi daerah, sehingga tidak terkesan, pengusaha dapat untung sedangkan pemda dapat bau busuk dan lalatnya saja,” tutup Mudin. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: