Baliho Diturunkan, Warga Tertangkap Bawa Uang

Baliho Diturunkan, Warga  Tertangkap Bawa Uang

\"EkoBENGKULU, BE - Pilwakot yang tinggal menghitung hari membuat situasi politik Kota Bengkulu semakin panas. Spanduk dan baliho kandidat masih bertebaran di hari tenang. Sementara itu aksi saling intai antar kandidat pun tak terelakkan.

Kemarin pagi, sekitar pukul 09.00 WIB, Panitia Pengawas Kacamatan (Panwascam) Sungai Serut melakukan pembongkaran paksa terhadap sejumlah alat peraga kampanye kandidat dikawasan Sukamerindu, kota Bengkulu.

Tidak main-main, baliho kandidat besar Helmi-Linda yang terpasang kokoh di simpang 4 Sukamerindu pun ikut dugusur tim Panwascam yang terdiri dari 3 Panwascam dan 7 PPL tersebut. Tidak hanya itu, tim ini juga membersihkan spanduk yang berstulis \"Kami Se-7 Lanjutkan\" di simpang 3 Sentiong, kelurahan Sukamerindu.

\"Selain membongkar, kami juga akan mendata pelangaran ini dan nanti akan kami laporkan ke Panwaslu,\" kata ketua Pancascam Sungai Serut, Fatimah Siregar MM disela-sela pembongkaran alat kampanye tersebut. Barang Bukti Rp 2,5 Juta Sementara itu salah seorang warga RT 3 RW Kelurahan Lempuing, Kota Bengkulu Eko Setumpukno (55) tertangkap tangan setelah menerima uang dari salah seorang warga Lempuing  lainnya, Ansory. Uang tersebut rencananya akan dibagikan kepada masyarakat agar memilih salah satu kandidat pada Pilwakot 22 Desember, besok.

Uang sebesar Rp 2,5 juta tersebut didapati dari Ansory pukul 08.00 WIB, setelah itu Eko pun pergi ke rumah salah seorang kerabatnya yang bernaman Padli untuk pergi bekerja bersama menggali siring di terdapat di kawasan Lempuing tersebut.

Saat berada di rumah kerabatnya itu, tiba-tiba Ekon disergap oleh Erwin Kasin yang diduga tim pemenangan kandidat lainnya. Dengan mendesak, Erwin Kasim langsung menanyakan di mana uang yang didapat dari  Ansory tersebut. Dengan kepolosannya, pria asal Jawa itu pun mengeluarkan uang itu dari kantong celana, yang langsung diambil oleh Erwin Kasim dan Eko pun dibawa ke salah satu sekretariat tim kandidat lainnya.

Tidak puas dengan mengintrogasi Eko, Erwin Kasim dan temanya Jhon membawa Eko ke Panwaslu tepat pukul 09.00 WIB untuk melaporkan perihal yang telah dilakukannya.

Dalam keterangannya, Eko mengaku bahwa ia baru berkenalan dengan Ansory beberapa bulan minggu yang lalu. \"Saya tidak tahu siapa Ansory itu, saya  baru kenal sekitar 4 bulan yang lalu dan kami pun tidak begitu akrab,\" ujarnya. Ia mengaku hanya menuruti perintah Ansosry untuk membagikan uang tersebut dengan rincian Rp 50 ribu per warga, dan diarahkan warga tersebut untuk memilih salah satu kandidat. Sedangkan ia sendiri sama sekali tidak terlibat dalam tim pemenangan kandidat manapun.

Sekitar pukul 12.00 WIB kemarin, Eko pun dibolehkan pulang oleh Panwaslu, namun barang bukti berupa uang Rp 2,5 dan 1 unit Handphone Nokia ditahan Panwaslu.

Sementara itu, anggota Panwaslu Divisi Pelanggaran dan Hukum, Drs Heri Supriyanto MSi mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut, dan pihaknya pun belum bisa memastikan uang siapa yang dibagikan oleh Eko Situmpukno tersebut. \"Laporan ini akan kita tindaklanjuti, barang bukti berupa uang Rp 2,5 dan 1 unit Handphone pun sudah kita tahan, dalam waktu dekat kami akan memanggil saksi-saksi serta nama-nama yang disebut oleh Eko,\" kata Heri.

Disinggung soal pelaku tidak ditahan, ia mengaku Panwaslu sama sekali tidak memiliki kewenangan untuk menahan. Panwas hanya menindaklanjuti laporan dan melimpahkan laporan tersebut ke Gabungan Penegakan Hukum Terpadu (Gakumdu). \"Kami tidak punya wewenang untuk menahan orang, karena panitia ad-hock yang memiliki kewenangan serba terbatas,\" ucapnya.(400) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: