Protes, 50 Warga Kapling Tanah Desa
PUTRI HIJAU, BE - Tak kurang 50 warga Desa Karang Tengah Kecamatan Putri Hijau, pagi kemarin (20/12) sekitar pukul 09.00 WIB melakukan aksi mengkapling-kapling tanah desa. Hal ini dilakukan sebagai bentuk protes kepada pemerintahan desa yang dinilai warga telah menjual tanah kaplingan tanpa sepengetahuan masyarakat. Aksi ramai-ramai ini dipicu kekecewaan bukan saja soal tanah, pun soal APBDES turut dipertanyakan. “Kita mewakili warga melakukan ini, karena ada kekecewaan warga terhadap pihak desa, sebab masalah tanah dan keuangan yang dinilai ada yang tidak sesuai,” ungkap salah satu perwakilan warga, Sugiyanto (35).
Kronologis terjadinya aksi massa berawal dari persoalan tanah kaplingan. Beberapa tahun yang lalu pemerintahan desa memang melakukan pengkaplingan tanah kepada warga yang membutuhkan. Berdasarkan hasil musyawarah yang dituangkan dalam Berita Acara rapat tanggal 12 Mei 2011, diantaranya terdapat 2 hal yang menjadi dasar rencana pengkaplingan. Meliputi, tanah desa tidak akan dikapling lagi, dan bila terpaksa dikapling itu dinyatakan dijual, tapi harus ada kesepakatan desa dan hanya untuk kepentingan desa (bukan masyarakat umum). Namun dalam perkembangannya, oleh pihak desa ada lokasi tanah desa yang dikapling untuk dijual dan tanpa musyawarah warga, sehingga warga menilai ada pelanggaran isi kesepakatan.
Hal lain yang menambah kekecewaan warga, diduga ada anggaran desa yang tidak jelas realisasinya. Menurut keterangan warga, ada 2 sub belanja desa bersumber dari APBDES 2011, namun realisasinya dipertanyakan.
“Karena beberapa hal tersebut warga berinisiatif melakukan aksi beramai-ramai, meski pokok permasalahan masih soal tanah kaplingan,” jelas Sugiyanto.
Kepala Desa Karang Tengah, saat akan dikonfirmasi belum bisa dihubungi. Sementara pihak BPD sendiri menurut warga yang melakukan aksi belum bisa memberikan tanggapan. (919)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: