Honorer K2 Terancam Tak Dapat NIP

Honorer K2 Terancam Tak Dapat NIP

\"honorer\" KOTA MANNA, BE – Dari 184 orang honorer katagori dua (K2) Bengkulu Selatan (BS) yang dinyatakan lulus CPNS oleh BKN dan KemenPAN RB beberapa bulan lalu, hingga kemarin (23/8) masih 45 orang belum melengkapi berkas. Akibatnya, sebagian CPNS tersebut terancam tak dapat menerima nomor induk pegawai (NIP). “Dari berkas yang dikembalikan BKN pada kami, masih ada 25 persen lagi atau sekitar 45 lagi honorer K 2 yang dinyatakan lulus berkasnya belum lengkap,” kata Kepala BKD BS, Turmudhi MPd melaui Kasi Pengadaan Pegawai, Winderi SSos, kemarin. Menurut Winderi, berkas para honorer yang dikembalikan itu lantaran masih ada yang belum lengkap. Kekurangan meliputi, legalisir surat keputusan (SK) pengangkatan honorer mereka hanya ditandatangani oleh  pejabat eselon III. Bahkan ada juga sebagian  cap dan tandatangan pada legalisir SK itu di-scan. Padahal sambung Winderi, dalam peraturan kepala BKN Pusat nomor  9 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan calon PNS  disebutkan legalisir  SK harus dilakukan oleh pejabat eselon II. Namun, jika calon PNS itu mencapai 2.500 orang, baru bisa dilegalisir oleh pejabat eselon III. “Itu aturan dari BKN, bagi yang tidak mau kembali melengkapi berkasnya, maka  tidak bisa diterbitkan NIPnya, untuk itu kami ingatkan agar para honorer segera melengkapi berkasnya untuk kemudian kami sampaikan ke BKN pusat,” demikian Winderi. (369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: