Tunjangan Guru Terpencil Segera Cair
KOTA BINTUHAN, BE- Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin SPd, mengatakan sesuai informasi dari pemerintah pusat, tunjangan guru yang mengajar di daerah khusus atau terpencil akan segera dikucurkan. Dikatakan, jumlah tunjangan itu masing-masing sebesar satu kali gaji pokok bagi PNS, dan 1 juta per bulan sebagai insentif guru non PNS. \"Sesuai informasi pula, kemungkinan besar pencairannya Mei mendatang. Yang jelas, dana itu sudah cair dari menteri keuangan, namun apakah sudah disalurkan ke Provinsi Bengkulu kita belum medapatkan informasi. Biasanya ada pemberitahuan soal pemberkasan jumlah guru terpencil di daerah, setelah lengkap maka dana itu akan cair melalui rekening guru masing-masing,\" jelas Medi saat dihubungi BE, Senin (5/3). Dikatakannya, untuk guru penerima tunjangan tersebut terbagi dua kategori, yakni daerah terpencil dan tertinggal. Untuk Kaur sendiri, tunjangan masuk kategori daerah terpencil. \"Sesuai besar tunjangan itu untuk PNS yang memiliki tunjangan sertifikasi, tunjangan khusus, dan gaji, itu artinya tiga kali gaji pokok. Kemudian untuk non PNS Rp 1 juta/bulan. Untuk PNS maupun non PNS, pemberian insentif dilakukan setiap 5 bulan,\" jelasnya. (823)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: