PAD IMB dan HO Melonjak

PAD IMB dan HO Melonjak

AMEN,BE - Tahun 2012 ini, dua sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PAD dan IMB mengalami peningkatan. Untuk PAD dari IMB di tahun 2012 mencapai kurang lebih Rp 140 juta. Sedangkan di tahun 2011 hanya mencapi Rp 48 juta.  Selain itu untuk PAD sektor izin gangguan mencapai kurang lebih Rp 95 juta, sedankan tahun 2011 hanya mencapai Rp 30 juta. Demikian disampaikan Kelapa Kantor Pelayanan Terpadu (KPT) Kabupaten Lebong Bambang ASB Ssos kepada wartawan kemarin.

\"Peningkatan PAD dari HO dan IMB ini karena adanya kesadaran masyrakat. Harapan kita tahun-tahun mendatang tingkat kesadaran masyarakat semakin baik sehingga PAD dari dua sektor ini bisa lebih tinggi. Semakin tinggi nilai PAD kita maka semakin banyak yang bisa dibangun oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyrakat,\" kata Bambang.

Dijelaskan Bambang, tahun 2013 pihaknya masih optimis jika akan terjadi peningkatan PAD dari 2 sektor perizinan tersebut. Sebab kemungkinan ada perusahaan yang melakukan investasi di Lebong yang memulai kegiatan pembangunannya. \"Jika Izin-izin PLTA yang sudah ada mulai dibangun tahun 2013 maka kita yakin ada peningkatan PAD. Ditambah pada tahun 2013 nanti kita akan melakukan pemungutan PAD dari retribusi pengawasan menara dari berbagai perusahan telekomunikasi yang telah mendirikan tower di Lebong. Perda untuk penarikan retribusi pengawasan menara tersebut sudah kita miliki,\" jelas Bambang.

Selain itu saat ini meskipun telah disosialisasikan berulang kali, masih banyak warga Kabupaten Lebong yang belum memiliki kesadaran untuk mengurus izin mendirikan bangunan (IMB). Bahkan, saat bangunan telah berdiri ternyata izinnya masih belum diurus. Rendahnya kesadaran mengurus IMB tersebut tentunya sangat disayangkan. Padahal, dengan mengantongi IMB artinya masyarakat telah ikut serta dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang secara langsung juga akan berdampak pada pembangunan Kabupaten Lebong nantinya. \"Kita akan terus lakukan upaya agar masyarakat bersedia mengurus IMB ini,” tandasnya.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: