Polres Amankan 14 Motor

Polres Amankan 14 Motor

TUBEI,BE - Guna menciptakan masyarakat dan pengendara yang cinta lalulintas, Polres Lebong terus menggiatkan kegiatan razia kepada para pengguna jalan untuk meningkatkan kedisiplinandalam berlalu lintas. Hari Jumat (22/8) kemarin, sekitar pukul 08.00 hingga 10.00 WIB anggota Satlantas Polres Lebong menggelar operasi rutin tersebut di depan Pos Lantas, Pasar Muara Aman. Hasilnya polisi berhasil mengamankan sebanyak 14 unit motor yang pengendaranya melanggar peraturan lalulintas. Dijelaskan oleh Kapolres Lebong AKBP Roh Hadi SIK melalui Kasat Lantas, Iptu Rikky Operiady dalam razia tersebut, motor yang diamankan itu tidak dilengkapi surat menyurat, 6 lembar STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan 1 lembar SIM (Surat Izin Mengemudi). \"Ini merupakan kegiatan rutin kita untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat disini dalam berlalulintas. Dalam seminggu kita melaksanakan giat razia ini antara 3 sampai 4 kali dibeberapa tempat yang merupakan jalan protokol di Lebong ini,\" ungkapnya. Seluruh kendaraan bermotor yang diamankan tersebut saat ini ditahan di Mapolres Lebong, sedangkan untuk sepeda motor yang dikendarai oleh pelajar baru bisa dikeluarkan setelah ada surat pernyataan dari orang tuanya serta rekomendasi dari sekolah mereka untuk mengeluarkan sepeda motor tersebut. \"Karena pelajar inikan mayoritas belum memiliki SIM dan suka memakai sepeda motor dengan knalpot racing makanya harus ada surat pernyataan dari orang tua mereka dan sekolah untuk mengeluarkan motornya dari sini. Sedangkan untuk yang lainnya baik SIM, STNK atau kendaraannya langsung yang ditahan itu harus melewati sidang,\" papar Rikky.(777)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: