Diskusi Antisipasi Isu SARA

Diskusi Antisipasi Isu SARA

Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang BKL BENGKULU, BE - Telah menjadi rahasia umum bahwa konflik yang melibatkan etnis suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) sering terjadi. Konflik sosial ini seringkali berujung pada kerusuhan massal (pengrusakan, penjarahan, & kebakaran) yang disertai aksi kekerasan.  Tentu saja ini menimbulkan kerugian besar baik materil maupun non materil.  Sepertinya pemahaman masyarakat tentang pluralitas atau kemajemukan budaya yang hidup dalam masyarakat Indonesia masih berada di tataran cita-cita.

Inilah yang melandasi Yayasan Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Bengkulu menggelar diskusi tentang \"Antisipasi Berkembangnya Isu Sara\'\'. Kegiatan yang digelar selama satu hari ini dilakukan di Resort Pasir Putih Pantai Panjang.  Sebanyak 100 peserta yang ikut dalam kegiatan diskusi ini diantaranya BKMD, Mahasiswa Organisasi Islam, MUI, BMA, Kepolisian dan unsur FKPD lainnya, dan pematerinya pun beragam ada dari pihak perguruan tinggi Dr. Panji Suminar MA, Tokoh Agama Drs. Amir Hamzah SH dan pihak kepolisian AKP. M Amin SAg.

Ketua Panitia Drs. Agus Setiyanto M.Hum mengatakan, pembicaraan tentang isu SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan) masih dianggap tabu dan dilarang untuk dibicarakan secara terbuka di tingkatan publik.  Ironisnya, isu SARA kerap dijadikan ”kambing hitam” penyebab munculnya masalah-masalah sosial di Indonesia.

Dalam hal ini pemateri dari pihak perguruan tinggi Dr. Panji Suminar,MA yang merupakan Dekan FISIP Unib mengambil kesimpulan bahwa  isu SARA masih perlu dibicarakan untuk meminimalkan konflik, jangan pernah memandang seseorang berdasarkan latar belakangnya (egaliter) dan memahami perbedaan sebagai jembatan emas bukan jurang sempit yang tajam untuk mengikat rasa persatuan dan kesatuan bangsa.   Karena kita adanya kesamaan sebagai makhluk ciptaan Tuhan.

Di sisi lain AKP. M Amin SAg mengatakan bahwa, perlu pemahaman lebih lanjut tentang pilar diantaranya: Pancasila, Bhineka Tunggal Ika, UUD 1945 untuk mengantisipasi atau meminimalkan isu SARA.  Perlu antisipasi serta partisipasi masyarakat dari berbagai elemen dan kelompok (Toga, Tomas, Toda, Kelompok/ Golongan Ormas/Orpol dan BMA serta unsur FKPD lainnya), artinya penyelesaian masalah di masyarakat tidak hanya di tangan aparat saja  (POLRI, TNI),\" ungkapnya.

Salah satu antisipasi isu SARA adalah dengan jalan Kurikulum Pendidikan sehingga menciptakan karakter pemahaman kebangsaan serta hendaknya memperkuat aturan hukum tentang sara, serta mengajari pemahaman kerukunan sehingga dapat mengambil dampak positif jangka panjang,\" tambahnya. (cik6/prw)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: