Bandar Sabu Diringkus

Bandar Sabu Diringkus

\"SELUMA SELUMA TIMUR, BE - Salah seorang bandar sabu yang sudah sangat meresahkan warga Provinsi Bengkulu, akhirnya berhasil dibekuk jajaran Sat Narkoba Polres Seluma diback up personil Polda Bengkulu. Tersangka bernama Lian Iskandar (23) ini, merupakan resedivis sabu serta diduga kaki tangan gembong narkoba Provinsi Bengkulu berinisial Kr, yang saat ini menjadi terpidana narkoba Bengkulu. Lian diciduk saat berada di depan Rumah Makan Alam Beringin, Babatan, Kecamatan Sukaraja, Seluma, Rabu (20/8), sekira pukul 17.30 WIB.  “Tersangka memang jaringan bandar narkoba Kr dan Vi. Tersangka ditangkap ketika hendak melakukan transaksi di Kecamatan Sukaraja,” ujar Kapolres Seluma AKPB PL Gaol melalui Kasat Narkoba Ipda Fakhrul  Ikhwan SH. Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu paket kecil sabu-sabu seharga Rp 700 ribu. Selain mengamankan sabu kepolisian juga menyita dompet serta berikut dengan kartu ATM yang dipergnakan tersangka untuk melakukan transaksi. Bukan itu saja, satu unit motor milik tersangka juga diamankan setelah dipergunakan untuk melakukan transaksi dengan jenis Honda Beat warna hitam. “Untuk barang bukti yang diperoleh dari tanggan tersangka tetap diamankan guna dibawa ke persidangan,” sampainya Diceritakan, jika tersangka berhasil diringkus setelah jajaran narkoba Polres Seluma mendapatkan informasi jika akan adanya transaksi sabu-sabu di Kecamatan Sukaraja. Namun belum melakukan transaksi tersangka terlebih dahulu berhasil diringkus dan sejumlah barang bukti berhasil diamankan. Sedangkan untuk paket sabu tersebut sejauh ini masih dikembangkan ke tangan pengedar diatas tersangka dengan inisial AD, warga Kota Bengkulu. “Tersangka bertransaksi melalui online, sedangkan pengiriman uang ke rekening pelaku yang telah diketahui identitasnya,\" ujar Fakhrul. Sementara itu, tersangka sendiri merupakan resedivis kasus narkotika yang baru saja bebas dari Lapas Curup. Selepas dari Lapas, tersangka bukan menghentikan tindakan negatifnya, justru tersangka semakin eksis menjadi pengedar narkoba di Kota Bengkulu dan sekitarnya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: