Pemerkosa Anak Kos Diciduk
BENGKULU, BE - Ar (19), warga warga Jalan Jendral Sudirman, Pintu Batu, Kota Bengkulu, salah satu dari 3 tersangka pemerkosa terhadap korban, Vanili (19) --nama samaran--, anak kos di Jalan Flamboyan 9 Kelurahan Kebun Kenanga, Kecamatan Ratu Samban, diringkus tim Reskrim Polres Bengkulu, Rabu (20/8), dibekuk polisi. Penangkapan terhadap Ar berdasarkan laporan korban kemarin. Peristiwa tersebut bermula saat tersangka Vi, yang menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion bersama kedua temannya Ar dan An, menjemput korban ke rumah kosannya untuk pergi jalan-jalan ke Pantai Panjang, sekira pukul 01.30 WIB, Selasa (19/8) . Namun setiba di lokasi, pelaku langsung mengajak korban untuk masuk ke semak-semak yang berada di belakang Hotel Horizon. Setiba di lokasi korban diperkosa oleh Vi dan Ar secara bergantian. Meski An sempat berusaha membantu korban, namun perbuatan tersebut tak bisa dihentikan. Setelah melakukan perbuatan tersebut pelaku langsung pergi meninggalkan korban di lokasi dan mengambil HP serta uang korban. Kapolres Bengkulu, AKBP IKsantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasaat Reskrim, AKP Amsaludin SSos, membenarkan telah terjadi penangkapan tersebut. \"Kita sudah menerima laporan, melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap salah satu pelaku,\" katanya ujar Amsaludin. Sementara itu, Ar, saat ditemui di ruang tahanan, mengaku saat diringkus ia dijebak saat hendak menyelesaikan permasalahan tersebut di rumah korban. Selain itu, ia menampik dirinya telah melakukan pemerkosaan. \"Kawan yang melakukan, saya belum sempat melakukannya,\" elak pelaku. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: