Giliran PPTK dan Bendahara

Giliran PPTK dan Bendahara

SELUMA TIMUR, BE -  Setelah menetapkan Kepala Badan Diklat Seluma, Dra Elmawati sebagai tersangka oleh penyidik Tipikor Polres Seluma, besok (22/8) giliran PPTK dan Bendahara kegiatan PIM IV dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka dalam dugaan korupsi. “Undangan pemanggilan telah disampaikan kepada PPTK Imelda Tosmiati SH MH serta Bendahara Kegiatan, Parmo untuh hadir menjalani pemeriksaan,” kata Kapolres Seluma AKBP PL Gaol SIK melalui Kasat Reskrim AKP Lumban Raja. Ditegaskannya, walau pemeriksaan tersebut bagian dari pengalihan status menjadi tersangka. Namun, siapa tersangka yang akan Elmawati, belum dapat dipastikan. Kasat Reskrim masih enggan untuk menyampaiakan hal tersebut. Dikatakannya, pihaknya akan melakukan pemeriksaan sebagai saksi terlebih dahulu. “Ini bagian dari pengembanggan kasus dugaan korupsi. Siapa calon tersangka tunggu saja jadwal pemeriksaan,” katanya. Lebih jauh, Kasat Reskrim mengharapkan kepada para saksi yang telah menerima surat panggilan untuk bersikap kooperatif. Hal itu supaya dalam pemberkasan kasus tersebut dapat cepat diselesaikan. “kita hanya mengharapkan bersikap koperatif saja dan tidak mengahambat jalannya pemeriksaan dan pemberkasan tersangka,” sampainya. (333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: