Gaji KPU Terancam Dikembalikan

Gaji KPU Terancam Dikembalikan

MUKOMUKO,BE - Uang kehormatan atau gaji dari Feri Irawan SH selaku komisioner Komsi Pemilihan Umum (KPU) Mukomuko terhitung Juli hingga Desember 2012  terancam dikembalikan ke kas Negara. Hal tersebut dikarenakan Feri Irawan berstatus PNS dan tidak mengambil uang kehormatannya. Tidak ambilnya gaji anggota komisioner itu dikarenakan yang bersangkutan tidak pernah masuk kantor dan setiap adanya kegiatan di KPU tidak pernah hadir.\"Anggota KPU Mukomuko  5 orang walaupun yang bersangkutan (Feri Irawan) tidak pernah aktif di KPU,\"  kata Ketua KPU Mukomuko Nasir Ahmad SPi MSi melalui anggota KPU divisi teknis Amrozi SE MPd dan Zulhazi bidang SDM.

Selama ini kegiatan KPU hanya dilaksanakan oleh empat orang. Walaupun tanpa kehadiran Feri, tugas dan kinerja KPU tidak terhambat seperti pelaksanaan verifikasi Parpol yang dilakukan.\" Selama ini yang tanda tangan berita acara kegiatan hanya 4 orang anggota KPU dan apa alasan yang bersangkutan  tidak masuk kami tidak mengetahui,\" bebernya.

Sementara itu bendahara KPU Mukomuko yang namanya tidak mau disebutkan mengatakan Feri Irawan pernah mengambil gaji pada bulan Juni lalu tepatnya ketika baru-baru dilantik. Pada bulan berikutnya hingga saat ini tidak pernah lagi diambil. \"Uangnya ada direkening bendahara KPU dan apa alasannya gaji tersebut tidak diambil saya tidak mengetahuinya. Jika batas akhir bulan Desember ini belum diambil uang itu akan disetor kembali ke kas Negara,\" katanya. (900)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: