Yalinus Tetap Bertahan

Yalinus Tetap Bertahan

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu, kemarin melakukan mutasi eselon 2 dan eselon 3.   Namun posisi Kadis Tata Kota dan Pengawasan Bangunan Pemkot, Ir. Yalinus, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka, tak juga dicopot.  Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Bengkulu itu masih dipertahankan.  Dan rencananya akan diberikan pendampingan oleh pemerintah kota dengan pemberian kuasa hukum. \"Biasanya  jika bersangkutan dengan  lembaga, maka  kita akan memberikan pendampingan dengan memberikan bantuan hukum kepadanya, \" kata  Kabag Humas, Salahudin Yahya. Menurut Salahudin, belum digantinya Kadis Tata Kota karena pemerintah kota masih menunggu proses hukum.  Terlebih sampai saat ini status Yalinus belum dilakukan penahanan, bahkan pekerjaan yang selama ini dipercayakan, belum mengganggu kinerjanya. Salahudin menegaskan,  proses pergantian Yalinus dilakukan jika  pelayanan di dinasnya  sudah mengganggu pelayanan publik, dan  yang bersangkutan telah ditahan. \"Sejauh inikan baru tersangka, selama dirinya tidak ditahan maka tidak  diganti, terkecuali ia  melakukan kelalaian,\" tukasnya. Diakui Salahudin, banyaknya PNS  yang tersandung hukum di karena penurnan kinerja, serta  proses reformasi transparasi dan akuntabilitas, dan adanya peran media yang agresif  melakukan eksploirasi data. Terkait reformasi tersebut, diperlukan persiapan SDM di era keterbukaan itu,  yang terjadi saat ini justru  Pemkot belum melakukan perubaahan mainset reformasi transparansi. (247)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: