Dua Guru MAN 2 Diperiksa Polres
BENGKULU, BE - Tim penyidik unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bengkulu melakukan pemeriksaan kepada 2 orang guru MAN 2 yang merupakan panitia pengadaan lahan MAN 2 seluas 1,5 hektar. Mereka diantaranya, At dan Da, diduga mengetahui kemana aliran dana sebesar Rp 7,5 M untuk membebaskan lahan tersebut. Kapolres Bengkulu, AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH, melalui Kasat Reskrim, AKP Amsaludin SSos, mengatakan mereka dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan. \"Tanah tersebut belum bisa dijadikan milik MAN 2. Pemilik tanah hanya menerima Rp 3 miliar, sedangkan proyek ABPN 2013 anggaran pembebasan lahan sebesar Rp 7,5 miliar, Rp 4,5 miliar lagi kemana?\" ujar Amsaludin, ditemui BE, Rabu (20/8) kemarin. Ditambahkannya, sebelumnya Polres sudah memanggil 3 orang guru, namun salah satunya, At tak datang dengan alasan sedang sakit. Dari pantauan BE, pemeriksaan tersebut dilakukan secara tertutup dimulai sekira pukul 09.00 WIB, dan tak kurang dari 30 pertanyaan diberikan untuk menggeber kasus tersebut. Dalam perkara tersebut, Polres telah mengamankan barang bukti data terkait pengadaan lahan MAN 2 Kota Bengkulu dari APBN RI tahun 2013.(cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: