Amankan Putusan MK, Polda Siaga Satu

Amankan Putusan MK, Polda Siaga Satu

BENGKULU, BE - Guna mengamankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait sidang sengketa hasil Pilpres, Polda Bengkulu menetapkan status siaga di seluruh Polres jajaran se-Provinsi Bengkulu. \"Antisipasi sidang putusan MK, 21 Agustus (hari ini, red), Kapolda mengintruksikan kepada Kapolres untuk menetapkan status siaga satu di seluruh jajaran untuk mengamankan situasi,\" jelas Plt Kabid Hums AKBP Joko Suprayitno SST MK, kemarin (20/8). Dijelaskan Kabid Humas, seluruh anggota di jajaran Polda Bengkulu akan ditugaskan untuk melaksanakan operasi Mantap Brata pengamanan Pilpres di seluruh daerah. \"Saya tidak mengatakan bahwa situasi genting. Sengketa MK semua taat hukum, karena ada dugaan tidak benar dalam Pilpres beliau (Prabowo) ikuti aturan hukum berlaku. Sehingga menggugat ke MK,\" terang Joko. Mantan Kapolres Kota Bengkulu ini menuturkan, Polda Bengkulu ikut berperan mengamankan pembacaan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan Pilpres yang dilayangkan pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 21 Agustus dengan mengirimkan 210 orang personel Satuan Brigadir Mobil (Sat Brimob) Polda Bengkulu ke ibukota.(320)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: