Anggaran Lahan MAN 2 Tak Masuk Akal
BENGKULU, BE - Kapolres Bengkulu AKBP Iksantyo Bagus Pramono SH MH mengungkapkan anggaran Rp 7,5 milliar untuk lahan MAN 2 Kota Bengkulu tidak masuk akal. Sehingga disenyalir adanya tindakan pidana korupsi dalam proyek di Kemenag Provinsi Bengkulu tahun 2013 lalu. Dijelaskan Kapolres, penyidik tindak pidana korupsi (Tipikor) akan melakukan pemeriksaan terhadap pejabat terkait yang dianggap mengetahui perjalanan mulai tahap awal hingga pelaksanaan proyek tersebut. \"SPDP-nya sudah saya tanda tangani, nilai anggaran untuk pengadaan lahan tersebut tidak masuk akal. Meskipun luas lahannya sesuai dengan kontrak,\" tegas Kapolres. Bahkan Kapolres memastikan akan melakukan pemeriksaan kepada Kepsek MAN 2 baik yang baru ataupun Kepsek yang menjabat tahun 2013 lalu. Kepsek MAN 2 dibutuhkan keterangan karena dinilai mengetahui betul perjalan pelaksanaan proyek yang disinyalir sangat merugikan keuangan negara. \"Bukti permulaan sudah kita miliki, sebab kita sudah mengusut ini sejak bulan maret lalu. Setelah didapatkan bukti kuatnya status pengusutan kita tingkatkan dari lidik ke penyidikan,\" jelas Kapolres. Kasus dugaan korupsi didunia pendidikan Provinsi Bengkulu mencuat kepermukaan, setelah tim unit Tipikor melakukan pulbaket terhadap dugaan korupsi pengadaan lahan sekolah MAN 2 di Jalan Bandara Fatmawati Keluruhan Pekan Sabtu Kecamatan Selebar. Dana APBN 2013 sebesar Rp 7,5 milliar untuk membebaskan lahan seluas 1,5 hektar dinilai tidak wajar, sehingga banyak menguntungkan pihak-pihak pribadi yang melaksanakan proyek tersebut. (320)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: