18 Dewan Tak Hadir
TUBEI,BE - Rasa nasionalisme saat paripurna pidato kenegaraan HUT RI ke - 69 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kabupaten Lebong pada 15 Agustus 2014 kemarin tak terasa. Bagaimana tidak, dari 25 anggota DPRD Kabupaten lebong hanya 7 orang saja yang menghadiri paripurna tersebut. Akibatnya sebanyak 18 kursi anggota DPRD yang terhormat tersebut tampak kosong. Dikarenakan 18 anggota DPRD Lebong tersebut mangkir dari sidang paripurna dengan agenda mendengarkan pidato Kenegaraan Presiden RI dalam rangka memperingati HUT RI ke- 69. Berdasarkan penelusuran BE kemarin, diketahui para anggota DPRD yang tidak mengikuti Paripurna ini lebih memilih melakukan Dinas Luar di penghujung masa jabatan yang akan berakhir pada tangggal 26 Agustus 2014, daripada ikut menghadiri sidang paripurna tersebut. \"Iya ada anggota dewan yang sedang melakukan dinas luar makanya kegiatan ini berbenturan dengan kegiatan dinas luar anggota DPRD. Selain itu ada juga yang memilih menyaksikan Pidato kenegaraan di rumahnya,\" kata Seketaris DPRD Lebong Redho Azhari kepada BE kemarin. Kegiatan Paripurna DPRD Lebong ini sendiri dibuka oleh Ketua DPRD Azman May Dolan dan dihadiri oleh Wakil Ketua II DPRD Lebong Erlan Joni, serta 5 Anggota DPRD Lainnya Yakni Mahdi SSos, Muslim SPd, M Evandri, Syahirwanto SSos, dan H Agustian SH. Hadir juga dalam Paripurna tersebut Bupati Lebong H Rosjonsyah SIP MSI, Kepala Kejaksaan Negri Tubei, Waka Polres Lebong, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama Negeri, Perwira penghubung Dandim 0409, PLT Sekda Lebong dan Pejabat di lingkungan Pemda Lebong. Sedangkan 18 Anggota DPRD Lebong yang lebih memilih Dinas Luar tersebut yakni Wakil ketua DPRD Ropi Elyan Joni SE dari Golkar, Ir Mayda Yanti dari PKS, Ersan dan Ahmad Guti dari PPP, Affan Jauhari dari PAN, MUrzalena dari Partai Golkar, Widuri Vivi Silviana dari Gerindra, A Bursani SSos dan Ansori dari PDIP, Ernawati dari Partai Repoblikan, Rustam Damili, Cairil Baiti dan Zulkarnain dari Demokrat, Gunadi Mursalin dari PNI Marhaenisme, M Gustiadi SSos dari Parati PKPI, Edi Sudianto dari Hanura, Samsui Yusuf dari PBR dan Aris Munandar dari PIS. Sepinya rapat paripurna mendengarkan pidato kenegaraan presiden dalam rangka HUT RI Ke - 69 ini disayangkan anggota DPRD Lebong Syahirwanto. Dikatakannya, seharusnya paripurna tersebut wajib di hadiri anggota DPRD karena ini merupakan agenda resmi dari DPRD. \"Ini agenda resmi DPRD, dan penjadwalan rapat paripurna ini sudah dilakukan sejak jauh hari, Sebagai anggota dewan sudah seharunya kita mengikutinya. Ini merupakan kewajiban bagi anggota dewan, apalagi masa jabatan kita belum berakhir,\" kata Syahirwanto. Selain itu, Ketua DPRD Lebong Azman May Dolan saat ditanyai mengenai banyaknya kursi kosong yang menghiasi paripurna kemarin mengatakan, jika rekan-rekan anggota DPRD Lebong saat ini sedang dinas luar. Kemungkinan mereka tidak mengetahui jadwal kegiatan paripurna tersebut sehingga lebih memilih untuk melaksanakan dinas luar. \"Biasanya paripurna HUT RI inikan tanggal 16 Agustus, mungkin rekan-rekan saya tidak mengetahui jika jadwalnya tanggal 15 Agustus makanya mereka banyak yang tidak hadir,\" ucap Dolan.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: