Kejari Periksa 6 Saksi Lagi
TUBEI,BE - Setelah melakukan koordinasi dengan BPKP Bengkulu untuk melengkapi berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan alat Laboratorium di Badan Lingkungan Hidup Kebersihan dan Pertamanan (BLHKP) Lebong, Kejari Tubei diminta untuk melakukan penambahan materi dalam berkas kedua tersangka My selaku PA merangkap PPK dan EM selaku PPTK. Karena itu, Kejari akan kembali melakukan pemeriksaan kembali 6 orang saksi yang sebelumnya sudah diperiksa. \"Ada tambahan materi pemeriksaan yang akan kita lakukan terhadap 6 orang saksi. Kita jadwalkan pemeriksaan 6 saksi ini pada minggu depan,\" jelas Kepala Kejari Tubei R Dodi Budi Kelana SH MH melalui Kasi Pidsus Rizal Edison SH. Dari data yang berhasil dihimpun, anggaran pengadaan alat-alat laboratorium ini sebesar Rp 365,458 juta yang bersumber dari dana APBD tahun anggaran 2013. Hanya saja dari hasil audit yang dilakukan oleh BPKP Bengkulu diketahui jika realisasi yang dilakukan sesuai dengan SP2D mencapai Rp 325,606 juta (tidak termasuk PPN), sedangkan harga barang yang diterima (tidak termasuk PPN) sebesar Rp 91,083 juta. Diduga telah terjadi kerugian negara yang mencapai angka Rp 234,522 juta. \"Penambahan tersangka baru masih mungkin terjadi tergantung dengan hasil penyidikan selanjutnya. Kita lihat saja nanti,\" singkat Rizal.(777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: