Bupati Intruksikan Basmi Anjing Liar
CURUP, BE- Untuk menekan penyebaran penyakit rabies di Kabupaten Rejang Lebong. Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM mengintruksikan kepada Dinas peternakan untuk melakukan pemusnahan anjing liar di Kabupaten Rejang Lebong. \"Agar penyakit rabies ini tidak terus menyebar, tolong dinas Peternakan untuk bergerak cepat membasmi anjing liar,\" ungkap Bupati belum lama ini. Dalam pemberantasan penyebaran pebyakit rabies ini, bupati meminta agar dinas peternakan dalam melakukan kegiatan tersebut untuk langsung turun ke lapangan tanpa ada pemberitahuan dulu. Dan bila menemukan anjing berkeliaran makan dia mengintruksikan untuk langsung melakukan penangkapan. \"Basmi semua anjing yang tidak diikat, karena setiap anjing tidak diikat kita anggap liar, oleh karena itu, kepada pemilik anjing untuk memperhatikan anjing peliharaannya,\" terang bupati. Lebih lanjut bupati menjelaskan upaya yang dilakukan tersebut murni untuk menyelamatkan nyawa manusia, karena menurutnya lebih baik mengorbankan anjing dari pada manusia. \"Niat kita untuk menyelamatkan manusia, bukan anjing,\" tegas bupati. Sementara itu, terkait dengan intruksi tersebut, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan Rejang Lebong Amrul Eby menjelaskan. Bahwa langkah awal yang akan mereka lakukan yaitu dengan melakukan vaksinasi terlebih dahulu, serta meminta kepada pemilik anjing untuk tidak melepas liarkan anjing peliharaannya. \"Bila masih banyak warga yang melepas liarkan anjingnya, maka langkah terakhir yang akan kita lakukan yaitu meng eliminasinya,\" terang Eby. Menurut Eby, dalam proses eliminasi ni pihaknya bersama tim terpadu akan bergerak pada malam hari untuk mencari anjing yang masih liar untuk dimusnahkan. Sementara itu terkait dengan oenyakit rabies ini sendiri, Eby menjelaskan terakhir mereka menemukan di wilayah Curup Timur dan Utara.(251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: